Berita56,Toraja--Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Medi Sura’ Matasak, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) guna menindaklanjuti surat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bau, Lembang Bau, kecamatan Bonggakaradeng, Rabu (5/3/2025)
Dalam RDP itu, hadir Kadis Pariwisata Adelheid Sosang, Camat Bongkar Naftali Pantong Tarra’, dan Kepala Lembang Bau Karman Loda, lembaga adat masyarakat Bau, serta keturunan tongkonan Lewangra’, dan Tongkonan Leppangan.
Adelheid Sosang mengatakan obyek wisata (Obwis) keindahan alam Ollon di wilayah Lembang Bau, dinilai wajar jika pemerintah daerah (Pemda) Tana Toraja memungut tetribusi biaya masuk di Ollon dan Tebing Romantis sebesar Rp 15.000.
“Pembagian retribusi Ollon 65 persen ke Pemda dan 35 persen ke Lembang,” ujarnya.
Menurut Adelheid, masyarakat di Ollon hendaknya berpartisipasi menjaga keamanan, dan berusaha menambahl pengunjung serta menjaga kebersihan
Masyarakat hendaknya pandai menangkap peluang yang ada dan hasilnya jauh lebih besar ketimbang pembagian retribusi.
“Pemerintah Lembang hendaknya bikin aturan demi keamanan agar membuat pengunjung lebih nyaman. Dan sudah beberapa warga dari obwis Ollon mengikuti pelatihan pengelolaan obwis diprakarsai Dispar,” terang Adelheid.
Ketua Komisi satu Medi Sura’ Matasak, menambahkan bahwa perubahan pembagian retribusi obwis Ollon perlu dibicarakan lebih lanjut.
“Komisi satu segera RDP dengan unit kerja lain untuk mengetahui wilayah mana saja masuk kawasan hutan di Ollon dan wilayah lembaga adat,” singkat Medi Sura’ (*).