Lewat Police Goes To School, Sat Lantas Polres Tator Tanamkan Disiplin Lalu Lintas di SMP Katolik Pelita Bangsa
Be ri ta56,Toraja - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja, Polda Sulawesi Selatan, terus menggalakkan sosialisasi keselamatan b... Hukum & Kriminal Seputar Tana Toraja , 14:30 WIB Last Updated 2026-07-16T06:30:44ZLewat Police Goes To School, Sat Lantas Polres Tator Tanamkan Disiplin Lalu Lintas di SMP Katolik Pelita BangsaRekomendasi Cuma Excavator tapi Pakai Breaker, Aktivitas Pemecah Batu di Lembang Lea Diprotes Warga LEMBANG LEA – Aktivitas penggunaan alat berat pemecah batu (breaker) di wilayah Lembang Lea, tepatnya di sekitar Perempatan Ropo’, menuai protes keras dari warga setempat. Kegiatan yang memicu polusi udara dan kebisingan ekstrem ini dilaporkan telah beroperasi selama hampir satu tahun tanpa pernah mendapatkan penindakan tegas. Menurut penuturan salah seorang warga, Andreas Situmorang, keberadaan aktivitas alat berat breaker tersebut sudah sangat meresahkan. Masyarakat sekitar kerap mengeluhkan dampak buruk lingkungan, terutama kebisingan luar biasa yang dihasilkan dari hantaman alat pemecah batu tersebut setiap harinya. "Masyarakat di sini sebenarnya sudah tahu semua dan banyak yang mengeluh karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan pemukiman," ujarnya saat memberikan keterangan. Di sisi lain, pihak pengelola lahan Tongkonan, L Tambing, mengklarifikasi bahwa aktivitas tersebut bukanlah tambang liar, melainkan murni proyek perluasan dan penataan halaman rumah adat Tongkonan. Operasional alat berat tersebut diklaim berbekal surat rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Lembang Lea pada tahun 2025 lalu. "Ini cuma perluasan dan penataan halaman Tongkonan. Kenapa orang-orang yang melapor itu tidak konfirmasi dulu dengan Pak Rapuan yang ada di Tongkonan tersebut?" dalih L Tambing. Namun, keberadaan surat rekomendasi tahun 2025 tersebut justru menguak fakta baru yang dipersoalkan warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Lembang Lea tersebut hanya diperuntukkan bagi penggunaan alat berat jenis excavator untuk penataan lahan, bukan alat berat jenis breaker (pemecah batu). Warga menilai adanya unsur penyalahgunaan rekomendasi di lapangan. Surat izin pengerukan halaman yang diterbitkan tahun lalu tersebut dinilai tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengoperasikan breaker pemecah batu yang memicu kebisingan konstan hingga tahun ini. Hingga berita ini diturunkan, warga mendesak Pemerintah Daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat kepolisian setempat untuk segera turun ke lokasi Perempatan Ropo’ guna melakukan inspeksi mendadak (sidak). Warga meminta ketegasan instansi terkait untuk menghentikan operasional alat berat breaker tersebut karena jelas-jelas menyalahi aturan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Lembang sendiri. (*/tb)Ekosistem Sungai Sa'dan Terancam! Tambang Pasir Bera Makale Selatan Nekat Beroperasi Lagi, Pompa Penghisap dan Truk Raksasa Kembali Merajalelaaktivis lingkungan bersama masyarakat adat dan segenap warga Makale Selatanhttps://instagram.com/project_thirst_quencher?igshid=12blnyf95dkbs
B e ri ta56,Toraja -- Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja, Polda Sulawesi Selatan, terus menggalakkan sosialisasi keselamatan berke... Hukum & Kriminal Seputar Tana Toraja , 14:21 WIB Last Updated 2026-07-16T06:36:57ZTinjau TPA Salurano, Bupati dan Kapolres Mamasa Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Be ri ta56,Mamasa – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, S.E., M.M., bersama Kapolres Mamasa, AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K., meni... Hukum & Kriminal Seputar Mamasa , 13:16 WIB Last Updated 2026-07-16T05:16:19ZRekomendasi Cuma Excavator tapi Pakai Breaker, Aktivitas Pemecah Batu di Lembang Lea Diprotes Warga
Be ri ta56,Tana Toraja-– Aktivitas penggunaan alat berat pemecah batu (breaker) di wilayah Lembang Lea, tepatnya di sekitar Perempatan Ropo’... Hukum & Kriminal Seputar Tana Toraja , 09:42 WIB Last Updated 2026-07-16T04:40:20ZSolidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media Bali
Be ri ta56,Denpasar– Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak gugatan perdata senilai Rp25 miliar ya... Nasional Rabu, 15 Juli 2026, 14:29 WIB Last Updated 2026-07-15T06:29:40ZSeminggu Krisis BBM di Sumatera Utara, Distribusi Dinilai Amburadul
Be ri ta56,Medan – Krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) melanda seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Antrean... Nasional , 13:26 WIB Last Updated 2026-07-15T06:11:25Z
Langganan:
Postingan (Atom)







