Berita56,Jakarta— Sejumlah tokoh masyarakat dan pimpinan daerah asal Tana Toraja menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PPDOB) di Gedung Juang, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Forum ini digelar guna mengawal percepatan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Toraja Barat.
Tokoh yang hadir di antaranya Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante, anggota DPRD Semuel Tandirerung, akademisi UKI Paulus Kristian HP Lambe, Ketua FORKODA Sulsel Haji Hasbi Syamsu Ali, serta Wakil Ketua FORKODA Sulsel sekaligus perwakilan CDOB Toraja Barat, Sumartoyo.
Sumartoyo menjelaskan, kehadiran perwakilan daerah dalam forum nasional ini penting untuk memperkuat sinergi antara perjuangan di tingkat lokal dengan agenda kebijakan nasional.
"Verifikasi data dan kelengkapan administrasi menjadi fokus utama FORKONAS. Kesiapan dokumen ini menentukan pemetaan klasifikasi dan langkah perjuangan CDOB Toraja Barat ke depan," ujar Sumartoyo dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Selain itu, ia menyoroti urgensi penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah (Petada) serta RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai payung hukum dan pedoman teknis pemekaran.
6 Agenda Strategis Hasil Rapimnas PPDOB
Rapimnas FORKONAS PPDOB menyepakati enam rekomendasi utama yang akan dikawal bersama:
Aspirasi Langsung: Menyampaikan aspirasi pemekaran wilayah secara langsung kepada Presiden RI.
Pencabutan Moratorium: Mendorong pemerintah mengakhiri moratorium pemekaran daerah dan menerbitkan RPP Petada serta RPP Desartada berdasarkan UU No. 23/2014.
Klasterisasi CDOB: Membagi kesiapan CDOB ke dalam tiga kelompok (Klaster 1, 2, dan 3).
Target Pemekaran Tahunan: Mendorong pemerintah menetapkan kuota pemekaran daerah setiap tahun mulai 2027.
Skala Prioritas: Memprioritaskan CDOB yang telah memiliki Surat Presiden (Surpres)/Amanat Presiden (Ampres) serta daerah yang telah melengkapi seluruh persyaratan.
Sinkronisasi Data: Mengintegrasikan data CDOB antara DPR RI, DPD RI, Kemendagri, dan FORKONAS PPDOB sebagai satu rujukan resmi.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Sumartoyo menegaskan panitia pemekaran Toraja Barat berkomitmen memperkuat komunikasi politik dengan DPRD, DPR RI, Kemendagri, dan Pemkab Tana Toraja agar proses pembentukan daerah baru berjalan terarah, terukur, dan sesuai regulasi.(*/tb)


