Berita56 ,Toraja --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja untuk melakukan penertiban aset-aset yang memang menjadi hak dan dimiliki dari daerah terutama kendaraan dinas (Randis) roda 4 maupun roda 2.
Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante mengatakan, hal ini karena berdasarkan apa yang dirinya lihat, banyak aset-aset pemerintah daerah yang berupa randis roda 4 maupun roda 2 tidak beraturan pemakainya.
Hal ini dilakukan agar semua pengadaan randis tertip dan siapa pemakainya juga mudah ditelusuri jika digunakan orang tidak berhak.
Semua pemakai randis baik pejabat maupun ASN lainnya disertai berita acara penyerahan sehingga pemakai bertanggungjawab penuh pemeliharaan dan randis digunakan sesuai peruntukannya, jelas Kendek Rante.
"Penertiban asset tujuannya menghindari digunakan orang tidak berhak termasuk disalahgunakan,"tambahnya.
Bila perlu semua randis dipasangi stiker Pemda sehingga memudahkan partisipasi masyarakat melakukan kontrol dan pengawasan.
Kita berharap bupati baru dr Zadrak Tombeg dan Wakilnya Erianto Laso' Paundanan diawal tugasnya pasca dilantik penertiban asset jadi perhatian, pungkas Kendek.(*)