Berita56, Toraja-- Perhimpunan Mahasiwa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja melakukan aksi Demonstrasi yang berlangsung digedung DPRD Kabupaten Tana Toraja.
Aksi yang berlangsung tersebut mengakat isu tentang Penindaklanjutan apa yang menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 diruang lingkup kabupaten Tana Toraja,sebagai rekomendasi ke pemerintah daerah untuk berkewajiban menindaklanjuti temuan tersebut mulai dari 27 mei hingga juni 2022.
Seperti yang diketehui sampai saat ini belum ada tindak lanjut diataranya Penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Tana Toraja belum didukung dengan Aplikasi yang memadai, Laporan keuagan tidak sesuai perda APBD dan realisasi belanja daerah melampaui anggaran senilai Rp 129.894.196.075,57.
Kesalahan penganggaran pendapatan dan belanja masing-masing senilai Rp 16.192.917.000,00 dan Rp 12.471.103.323,00, Kekurangan penetapan pajak parkir pada RSUD Lakipadada senilai Rp 27.349.100,00.
Keterlambatan empat pekerjaan pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang belum dikenakan denda senilai Rp 1.578.850.182,11.
Pendapatan belanja modal jalan,irigasi,dan jaringan melebihi nilai pekerja senilai Rp 3.895.650.837,70 serta berpotensi kelebihan pembayaran senilai Rp 2.128.335.121,50 pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dan Pembayaran belanja modal Gedung dan banguna melebihi nilai pekerjaan senilai Rp 141.540.466,51 pada dinas perpustakaan dan kearsipan sehingga dari rincian tersebut potensi kerugian negara di taksir senilai 135 milliar.
Dalam aksi tersebut pihaknya menyampaikan orasinya secara bergantian.“Kami mengutuk Keras DPRD Tana Toraja karna tidak menjalankan tufoksi sesuai dengan amanat Undang Undang “ungkap salah satu orator aksi .
Setelah masa aksi menyampaikan aspirasi didepan Gedung DPRD kemudian mereka melakukan Audiens dengan Ketua DPRD dan beberapa jajaran DPRD Tana Toraja yang menghasilkan bahwasanya DPRD telah membuat TIM Pansus namun ada beberapa kejanggalan yakni tidak menekan pemerintah untuk menindaklanjuti rekomedasi badan BPK sesuai jadwal malah dikeluarkan setelah tanggal waktu BPK bulan juni.
Maka PMKRI mensinyalir bahwa DPRD tidak Serius mengawal pemerintahan atau malah DPRD kabupaten Tana Toraja atau mungkin saja bersekongkol dengan pemerintah daerah dalam kasus ini, disamping itu PMKRI juga mensinyalir bahwa pengosongan jabatan yang terjadi di beberapa satuan perangkat OPD yang lowong hingga saat ini, berkaitan dengan kasus tersebut.
1.Menuntut DPRD Tana Toraja memanggil Bupati Tana Toraja untuk mengklarifikasi atas temuan tersebut.
2.Menuntut DPRD Tana Toraja untuk mengawal dan mengawasi temuan ini sampai Tuntas
3. Menuntut DPRD Tana Toraja untuk mengumumkan secara Luas dan terbuka terkait pengawasan kasus ini kepada public.
“Sudah sebagai mana mestinya DPRD menjalankan fungsinya sebagai badan legislatif untuk mengawasi jalannya pemerintahan namun atas data dan kajian kami, ada beberapa indikasi kejanggalan yang telah dibuat oleh DPRD sendiri dalam mengawasi temuan ini hingga rekomendasi tindak lanjut dari BPK tidak di jalankan oleh pemerintah daerah yang tidak lain di sebabkan oleh karena lemanya bahkan tidak adanya pengawasan yang serius dari para legislatif” ujar Palma Parengnge selaku presidium gerak kemasyarakatan sekaligus jendral lapangan dalam aksi tersebut.
Maka pmkri mensinyalir bahwa DPRD tidak Serius mengawai pemerintahan atau malah DPRD kabupaten Tana Toraja mungkin saja bersekongkol dengan pemerintah daerah dalam kasus ini. Maka dari itu PMKRI Cabang Toraja.
1.Menuntut DPRD Tana Toraja memanggil Bupati Tana Toraja untuk mengklarifikasi atas temuan tersebut.
2.Menuntut DPRD Tana Toraja untuk mengawal dan mengawasi temuan ini sampai Tuntas
3. Menuntut DPRD Tana Toraja untuk mengumumkan secara Luas dan terbuka terkait pengawasan kasus ini kepada public.
“Sudah sebagai mana mestinya DPRD menjalankan fungsinya sebagai badan legislatif untuk mengawasi jalannya pemerintahan namun atas data dan kajian kami, ada beberapa indikasi kejanggalan yang telah dibuat oleh DPRD sendiri dalam mengawasi temuan ini hingga rekomendasi tindak lanjut dari BPK tidak di jalankan oleh pemerintah daerah yang tidak lain di sebabkan oleh karena lemanya bahkan tidak adanya pengawasan yang serius dari para legislatif” ujar Palma Parengnge selaku presidium gerak kemasyarakatan sekaligus jendral lapangan dalam aksi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja Frenly sampe Be’tu menegaskan bahwa seluruh point-point tuntutan PMKRI diatas akan menjadi isu yang akan dikawal serius untuk kedepan dan lebih lanjut iya menerangkan bahwa pihaknya akan memastikan persoalan ini benar-benar di awasi oleh para legislatif hingga tuntas
“jika dalam beberapa waktu kedepan tidak ada publis kepada masyarakat terkait dengan tindak lanjut kasus tersebut maka kami akan turun Kembali” pungkasnya.(*)