Ketua Komisi II DPRD Mamasa, Frans Kila'
(Foto: Leo.MdB)
Berita56,Mamasa– Komisi II DPRD Kabupaten Mamasa menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam undangan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Ketua Komisi II DPRD Mamasa, Frans Kila', menyampaikan bahwa pihaknya telah menunggu kehadiran OPD mitra sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WITA, namun tak satu pun dari mereka hadir.
“𝐾𝑎𝑚𝑖 𝑑𝑎𝑟𝑖 𝐾𝑜𝑚𝑖𝑠𝑖 𝐼𝐼 𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑡 𝑘𝑒𝑐𝑒𝑤𝑎. 𝐾𝑎𝑚𝑖 𝑠𝑢𝑑𝑎ℎ 𝑚𝑒𝑛𝑗𝑎𝑑𝑤𝑎𝑙𝑘𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑟𝑡𝑒𝑚𝑢𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑛𝑡𝑖𝑛𝑔 𝑖𝑛𝑖, 𝑡𝑎𝑝𝑖 𝑚𝑒𝑟𝑒𝑘𝑎 𝑚𝑎𝑛𝑔𝑘𝑖𝑟 𝑑𝑎𝑟𝑖 𝑝𝑎𝑛𝑔𝑔𝑖𝑙𝑎𝑛 𝑟𝑒𝑠𝑚𝑖,” 𝑢𝑗𝑎𝑟𝑛𝑦𝑎.
Adapun empat OPD mitra yang dimaksud yakni, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, RSUD Kondosapata
Ketidakhadiran keempat instansi ini dinilai mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Frans menegaskan bahwa LKPJ adalah forum resmi yang wajib dihadiri guna mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
“𝐾𝑎𝑚𝑖 𝑏𝑒𝑟ℎ𝑎𝑟𝑎𝑝 𝑝𝑖𝑚𝑝𝑖𝑛𝑎𝑛 𝑑𝑎𝑒𝑟𝑎ℎ 𝑚𝑒𝑛𝑒𝑔𝑢𝑟 𝑝𝑎𝑟𝑎 𝑘𝑒𝑝𝑎𝑙𝑎 𝑂𝑃𝐷 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 ℎ𝑎𝑑𝑖𝑟. 𝐼𝑛𝑖 𝑏𝑢𝑘𝑎𝑛 ℎ𝑎𝑛𝑦𝑎 𝑠𝑜𝑎𝑙 𝑎𝑑𝑚𝑖𝑛𝑖𝑠𝑡𝑟𝑎𝑠𝑖, 𝑡𝑎𝑝𝑖 𝑗𝑢𝑔𝑎 𝑚𝑒𝑛𝑦𝑎𝑛𝑔𝑘𝑢𝑡 𝑘𝑜𝑚𝑖𝑡𝑚𝑒𝑛 𝑡𝑒𝑟ℎ𝑎𝑑𝑎𝑝 𝑝𝑒𝑙𝑎𝑦𝑎𝑛𝑎𝑛 𝑝𝑢𝑏𝑙𝑖𝑘 𝑑𝑎𝑛 𝑡𝑎𝑡𝑎 𝑘𝑒𝑙𝑜𝑙𝑎 𝑝𝑒𝑚𝑒𝑟𝑖𝑛𝑡𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑏𝑎𝑖𝑘,” 𝑡𝑒𝑔𝑎𝑠 𝐹𝑟𝑎𝑛𝑠.
Komisi II berencana menjadwalkan ulang pertemuan tersebut, sekaligus mengirimkan surat teguran resmi sebagai bentuk sikap kelembagaan terhadap ketidakhadiran yang tidak disertai alasan yang jelas.(*.𝑳𝒆𝒐 𝑴𝒅𝑩)