Iklan

𝗚𝗲𝗻𝗷𝗼𝘁 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵, 𝗣𝗲𝗺𝗱𝗮 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗦𝗮𝗺𝘀𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗮𝘇𝗶𝗮 𝗣𝗮𝗷𝗮𝗸 𝗞𝗲𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮𝗮𝗻

Editor-Berita56
Kamis, 31 Juli 2025, 16:18 WIB Last Updated 2025-07-31T08:18:00Z


Berita56,Mamasa – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Bagian Pendapatan Badan Keuangan Daerah menggandeng Samsat, Inspektorat Daerah, dan Polres Mamasa untuk menggelar razia penertiban kendaraan yang menunggak pajak.
Kegiatan penertiban ini mulai dilaksanakan pada Rabu (30/07/2025) dan akan berlangsung selama lima hari kerja. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Mamasa tentang percepatan dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"𝐼𝑛𝑖 𝑚𝑒𝑟𝑢𝑝𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑠𝑎𝑙𝑎ℎ 𝑠𝑎𝑡𝑢 𝑢𝑝𝑎𝑦𝑎 𝑖𝑛𝑡𝑒𝑛𝑠𝑖𝑓 𝑘𝑎𝑚𝑖 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑚𝑒𝑛𝑑𝑜𝑛𝑔𝑘𝑟𝑎𝑘 𝑝𝑒𝑛𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎𝑎𝑛 𝑑𝑎𝑒𝑟𝑎ℎ, 𝑘ℎ𝑢𝑠𝑢𝑠𝑛𝑦𝑎 𝑑𝑎𝑟𝑖 𝑠𝑒𝑘𝑡𝑜𝑟 𝑝𝑎𝑗𝑎𝑘 𝑘𝑒𝑛𝑑𝑎𝑟𝑎𝑎𝑛. 𝐵𝑎𝑛𝑦𝑎𝑘 𝑘𝑒𝑛𝑑𝑎𝑟𝑎𝑎𝑛 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑒𝑛𝑢𝑛𝑔𝑔𝑎𝑘 𝑝𝑎𝑗𝑎𝑘 𝑏𝑒𝑟𝑡𝑎ℎ𝑢𝑛-𝑡𝑎ℎ𝑢𝑛 𝑑𝑎𝑛 𝑖𝑡𝑢 𝑚𝑒𝑟𝑢𝑔𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑑𝑎𝑒𝑟𝑎ℎ," 𝑢𝑗𝑎𝑟 𝐾𝑒𝑝𝑎𝑙𝑎 𝐵𝑖𝑑𝑎𝑛𝑔 𝑃𝑒𝑛𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡𝑎𝑛 𝐵𝑎𝑑𝑎𝑛 𝐾𝑒𝑢𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝐷𝑎𝑒𝑟𝑎ℎ, 𝐻𝑎𝑟𝑢𝑛.

Razia dilakukan di sejumlah titik strategis di pusat kota Mamasa dan wilayah sekitarnya. Setiap kendaraan yang melintas diberhentikan untuk diperiksa dokumen pajaknya.

Pengendara yang diketahui belum melunasi kewajiban pajaknya langsung diarahkan untuk membayar di tempat atau ke kantor Samsat terdekat.

Tim penertiban dibentuk berdasarkan SK Bupati Mamasa dan terdiri dari unsur Samsat, Polres Mamasa, Inspektorat Daerah, serta Badan Keuangan Daerah. Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar kendaraan pribadi, tetapi juga kendaraan operasional instansi dan perusahaan.

Harun menegaskan, kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan juga bentuk edukasi dan pengingat kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak demi pembangunan daerah.

"𝐾𝑖𝑡𝑎 ℎ𝑎𝑟𝑎𝑝 𝑘𝑒𝑠𝑎𝑑𝑎𝑟𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑠𝑦𝑎𝑟𝑎𝑘𝑎𝑡 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑛𝑔𝑘𝑎𝑡. 𝑃𝑎𝑗𝑎𝑘 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑏𝑎𝑦𝑎𝑟𝑘𝑎𝑛 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑚𝑏𝑎𝑙𝑖 𝑘𝑒 𝑚𝑎𝑠𝑦𝑎𝑟𝑎𝑘𝑎𝑡 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑏𝑒𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑝𝑒𝑚𝑏𝑎𝑛𝑔𝑢𝑛𝑎𝑛 𝑗𝑎𝑙𝑎𝑛, 𝑝𝑒𝑛𝑑𝑖𝑑𝑖𝑘𝑎𝑛, 𝑑𝑎𝑛 𝑙𝑎𝑦𝑎𝑛𝑎𝑛 𝑝𝑢𝑏𝑙𝑖𝑘 𝑙𝑎𝑖𝑛𝑛𝑦𝑎," 𝑡𝑎𝑚𝑏𝑎ℎ𝑛𝑦𝑎.

Pemerintah daerah memastikan bahwa kegiatan swiping pajak ini akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh guna mempersempit ruang bagi pelanggar pajak kendaraan bermotor.(*𝑳𝒆𝒐)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 𝗚𝗲𝗻𝗷𝗼𝘁 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵, 𝗣𝗲𝗺𝗱𝗮 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗦𝗮𝗺𝘀𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗮𝘇𝗶𝗮 𝗣𝗮𝗷𝗮𝗸 𝗞𝗲𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮𝗮𝗻

Terkini

Iklan