Iklan

​Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek Meteran Pintar PLN

Editor-Berita56
Jumat, 19 Juni 2026, 13:26 WIB Last Updated 2026-06-19T05:40:20Z

Berita56,Jakarta---Relawan Listrik Nasional (Re-LUN) membeberkan dugaan korupsi fantastis sebesar US$50 juta (sekitar Rp780 miliar) dalam proyek meteran pintar atau Advanced Metering Infrastructure (AMI) di PT PLN (Persero). Kasus ini diduga menyeret Direktur Utama Darmawan Prasodjo beserta kroninya.

​Koordinator Nasional Re-LUN, Teuku Yudhistira, mengungkapkan bahwa proyek senilai Rp5 triliun tersebut sarat kecurangan, mulai dari rekayasa lelang hingga markup harga.

​"Hasil investigasi mendalam kami menemukan adanya aliran dana US$50 juta dari pemenang tender yang diduga mengalir ke lingkaran dekat Dirut PLN sebagai imbalan pengadaan," ujar Yudhistira di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

​Berdasarkan temuan Re-LUN, berikut tiga poin utama penyelewengan dalam proyek AMI:

​Markup Rp3 Triliun: Menggunakan skema sewa-beli 10 tahun, PLN membayar biaya tinggi yang dibebankan ke tarif listrik rakyat. Nilai riil proyek ditaksir hanya Rp1,8–2 triliun, sehingga ada pembengkakan biaya hingga Rp3 triliun.
Komisi proyek sebesar 5% (US50 juta) diduga dicairkan bertahap. Tahap kedua (2023–2024) sebesar US30 juta disamarkan sebagai biaya konsultasi melalui perusahaan cangkang di Singapura.

​Alat di Bawah Standar: Perangkat AMI di lapangan dilaporkan sering mengalami eror dan salah hitung, meski dibeli dengan harga di atas rata-rata pasar global.

​Mirisnya, dana proyek AMI ini diambil dari pemangkasan anggaran pemeliharaan jaringan listrik PLN sebesar 35% sejak 2022. 

Akibatnya, keandalan sistem transmisi memburuk dan memicu pemadaman bergilir di Jawa dan Bali.

​Data Re-LUN mencatat durasi mati lampu atau SAIDI melonjak tajam dari 600 menit/tahun pada 2021 menjadi 1.450 menit/tahun sepanjang 2022–2025, memecahkan rekor terburuk dalam sejarah PLN.

​"Uang rakyat habis untuk membeli meteran canggih, sementara listriknya justru sering mati. Kami mendesak Kejaksaan Agung, BPK, dan DPR RI segera mengusut aliran dana ini," pungkas Yudhistira.(*/TB) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ​Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek Meteran Pintar PLN

Terkini

Iklan