Berita56,Jakarta---Relawan Listrik Nasional (Re-LUN) membeberkan dugaan korupsi fantastis sebesar US$50 juta (sekitar Rp780 miliar) dalam proyek meteran pintar atau Advanced Metering Infrastructure (AMI) di PT PLN (Persero). Kasus ini diduga menyeret Direktur Utama Darmawan Prasodjo beserta kroninya.
Koordinator Nasional Re-LUN, Teuku Yudhistira, mengungkapkan bahwa proyek senilai Rp5 triliun tersebut sarat kecurangan, mulai dari rekayasa lelang hingga markup harga.
"Hasil investigasi mendalam kami menemukan adanya aliran dana US$50 juta dari pemenang tender yang diduga mengalir ke lingkaran dekat Dirut PLN sebagai imbalan pengadaan," ujar Yudhistira di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan temuan Re-LUN, berikut tiga poin utama penyelewengan dalam proyek AMI:
Markup Rp3 Triliun: Menggunakan skema sewa-beli 10 tahun, PLN membayar biaya tinggi yang dibebankan ke tarif listrik rakyat. Nilai riil proyek ditaksir hanya Rp1,8–2 triliun, sehingga ada pembengkakan biaya hingga Rp3 triliun.
Komisi proyek sebesar 5% (US50 juta) diduga dicairkan bertahap. Tahap kedua (2023–2024) sebesar US30 juta disamarkan sebagai biaya konsultasi melalui perusahaan cangkang di Singapura.
Alat di Bawah Standar: Perangkat AMI di lapangan dilaporkan sering mengalami eror dan salah hitung, meski dibeli dengan harga di atas rata-rata pasar global.
Mirisnya, dana proyek AMI ini diambil dari pemangkasan anggaran pemeliharaan jaringan listrik PLN sebesar 35% sejak 2022.
Akibatnya, keandalan sistem transmisi memburuk dan memicu pemadaman bergilir di Jawa dan Bali.
Data Re-LUN mencatat durasi mati lampu atau SAIDI melonjak tajam dari 600 menit/tahun pada 2021 menjadi 1.450 menit/tahun sepanjang 2022–2025, memecahkan rekor terburuk dalam sejarah PLN.
"Uang rakyat habis untuk membeli meteran canggih, sementara listriknya justru sering mati. Kami mendesak Kejaksaan Agung, BPK, dan DPR RI segera mengusut aliran dana ini," pungkas Yudhistira.(*/TB)


