Berita56,Mamasa — Dalam upaya memperkuat daya saing dan perlindungan hukum terhadap komoditas unggulan daerah, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima audiensi dari pakar kopi yang dipimpin oleh Dr. Reta dari Politeknik Pertanian Pangkep pada Senin (02/06/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Mamasa tersebut membahas percepatan proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk kopi Robusta dan Arabika asal Mamasa.
Bupati Welem menekankan pentingnya percepatan pengurusan IG yang telah berlangsung cukup lama tanpa hasil yang signifikan.
Beliau menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk segera mengadakan rapat koordinasi dengan semua pihak terkait guna melengkapi sekitar 17 dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran IG.
Dr. Reta menjelaskan bahwa keberhasilan pendaftaran IG sangat bergantung pada kelengkapan dan kesiapan dokumen yang mencakup deskripsi produk, peta wilayah, standar produksi, serta bukti reputasi dan kualitas kopi Mamasa.
Beliau menambahkan bahwa IG akan memberikan perlindungan hukum terhadap kopi Mamasa, mencegah pemalsuan, dan meningkatkan nilai jual produk di pasar nasional maupun internasional.
Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam dan manusia.
Pendaftaran IG memberikan manfaat seperti perlindungan hukum, peningkatan nilai ekonomi, dan penguatan identitas daerah.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Sulawesi Barat telah mendorong Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Masyarakat
Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Sulawesi Barat telah mendorong Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Masyarakat
Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Mamasa untuk segera mendaftarkan IG kopi Mamasa.
Hal ini penting mengingat kopi Mamasa telah meraih berbagai prestasi dalam kontes kopi nasional sejak 2018 hingga 2024.
Dengan percepatan proses pendaftaran IG, diharapkan kopi Robusta dan Arabika Mamasa dapat memperoleh perlindungan hukum yang layak, meningkatkan kesejahteraan petani kopi lokal, dan memperkuat posisi kopi Mamasa di pasar global.(*.𝑳𝒆𝒐)
Dengan percepatan proses pendaftaran IG, diharapkan kopi Robusta dan Arabika Mamasa dapat memperoleh perlindungan hukum yang layak, meningkatkan kesejahteraan petani kopi lokal, dan memperkuat posisi kopi Mamasa di pasar global.(*.𝑳𝒆𝒐)