Berita56,Toraja - Bapemperda DPRD Tana Toraja, Selasa (4/5) kemarin
Konsultasi Ranwal RPJMD ke Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan.
Andi Rahmi P, tim penyusun RPJMD Bappeda Provinsi Sulsel menerima
Bapemperda DPRD Tana Toraja di lantai IV sekaligus menjelaskan apa saja
dikoreksi setiap penyusunan RPJMD yang benar.
Kepada media ini, Rabu (5/5) ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja DR Kristian
H.P.Lambe katakan, banyak masukan, saran dan koreksi berupa narasi dan
angka-angka serta sistimatika penulisan yang tidak sesuai dengan kaidah dan
Permendagri No 86 tahun 2017, disimak dari Ibu Andi Rahmi.
Tentunya RPJMD 2021-2026 Tana Toraja merangkum muatan Visi, Misi dan Program Kerja Bupati
dan Wakil Bupati terpilih tentunya jelas arah dan capaian kedepan.
Kristian tidak menampik jika arah kebijakan dan stategi serta sasaran RPJMD
Tana Toraja sebagai gambaran keuangan
daerah, maupun permasalahan dan isu-isu strategis daerah.
Demikian pula kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah, serta kinerja penyelenggaran pemda Tana Toraja tertuang dalam RPJMD.
Pasalnya RPJMD sebagai payung hukum Peraturan Daerah (Perda) penyusunannyapun lebih terinci, dan arah serta tujuan akan dicapai sehingga baik program maupun anggaran hendaknya tepat sasaran dan tepat guna, imbub Kristian.(*)


