Foto: Raker Komisi II DPRD Tana Toraja dengan UPBU Bandara Toraja dan Disnakertrans dipimpin Ketua Komisi Samuel Tandirerung
Berita56,Toraja - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat kerja dengan UPBU Bandara Toraja dan Disnakertrans Tana Toraja untuk menindaklanjutin masalah tenaga kerja honorer di Bandara Toraja ,bertempat di ruang rapat Komisi II ,Senin (1/3/2021) siang.
Rapat kerja Komisi II dengan UPBU dan Disnakertrans Tana Toraja ,berjalan dengan sangat dinamis.
" Rapat kerja Komisi II dengan UPBU Bandara Toraja bersama Disnakertrans ,dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas kami untuk menindak lanjutin aspirasi masyarakat ,salah satunya dari LSM LEKAT terkait persoalan ketenagakerjaan di lingkup UPBU Bandara Toraja." Kata Samuel Tandirerung Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja.
Samuel Tandirerung, di dalam rapat tersebut meminta kepada Kepala UPBU Bandara Toraja, Rasidin dan Kepala Dinas Disnakertrans, Tupa Batara agar fokus menuntaskan persoalan tenaga honorer di Bandara Toraja.
" Kami, Komisi II DPRD Tana Toraja berharap jangan ada PHK bagi tenaga honorer di Bandara Toraja," Ucapnya secara tegas.
Pasalnya, ia tidak ingin persoalan ini terus berlarut sehingga dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,khususnya masyarakat sekitar Bandara Toraja.
Kesimpulan hasil rapat Komisi II DPRD dengan UPBU Bandara Toraja bersama Disnakertrans ,kiranya dapat dijadikan rujukan dan dipedomanin secara arif dan bijaksana oleh pihak -pihak terkait. Harap Samuel.
Sementara itu ,anggota Komisi II Yan Anggung Kala'lembang menegaskan persoalan ketenagaan kerja ini sangat penting untuk diperhatikan dan dicermatin semua pihak ,baik itu UPBU Bandara Toraja ,maupun Pemerintah Daerah dalam hal ini Disnakertrans Tana Toraja.
" Kami tidak ingin rekruitmen tenaga honorer di UPBU Bandara Toraja, mengabaikan kearifan lokal, perioritas bagi putra putri di Tana Toraja, terutama masyarakat sekitar Bandara, berpedoman pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.," Kata Yan Anggung Kala' lembang Sekertaris Komisi II DPRD Tana Toraja.
Kepala Bandara Toraja, Rasidin saat rapat dengan Komisi II menyatakan, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Bandara Toraja, yang ada penyesuaian upah yang diterima oleh mereka.
" Tidak ada pemutusan hubungan kerja,yang ada penyesuaian upah bagi tenaga honorer,karena penyesuaian anggaran dari Kementrian," Ungkap Rasidin di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II.
Beberapa kesimpulan penting hasil rapat komisi II tersebut antara lain.Rapat dilaksanakan karena adanya surat dari LSM Lekat,terkait persoalan ketenagakerjaan di Bandara Toraja.
Terkait jumlah upah. yang dibayarkan kepada tenaga honor di Bandara Toraja ,menurut Kadis Nakertrans Tupa Batara, sesuai UU ketenagakerjaan honor dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan pemberi pekerjaan ( Lembaga Pemerintah ).TB



