Iklan

Raker Dengan UPBU Bandara Toraja,Komisi II Jangan Ada PHK Tenaga Honorer di Bandara Toraja

Editor-Berita56
Senin, 01 Maret 2021, 19:49 WIB Last Updated 2021-03-01T12:32:34Z

Foto: Raker Komisi II DPRD Tana Toraja dengan UPBU Bandara Toraja dan Disnakertrans dipimpin Ketua Komisi Samuel Tandirerung

Berita56,Toraja - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja  menggelar rapat kerja  dengan UPBU  Bandara Toraja dan Disnakertrans Tana Toraja  untuk menindaklanjutin masalah tenaga kerja honorer di Bandara Toraja ,bertempat di ruang rapat Komisi II ,Senin (1/3/2021) siang. 

Rapat kerja Komisi II dengan UPBU dan Disnakertrans Tana Toraja ,berjalan dengan sangat dinamis.

Rapat kerja Komisi II dengan UPBU Bandara Toraja bersama Disnakertrans ,dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas  kami untuk menindak lanjutin aspirasi masyarakat ,salah satunya dari LSM LEKAT terkait persoalan ketenagakerjaan di lingkup UPBU Bandara Toraja." Kata Samuel Tandirerung Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja.

Samuel Tandirerung, di dalam rapat tersebut meminta kepada Kepala UPBU  Bandara Toraja, Rasidin dan Kepala Dinas Disnakertrans,  Tupa Batara  agar  fokus menuntaskan persoalan  tenaga honorer di Bandara Toraja. 

" Kami, Komisi II DPRD Tana Toraja berharap jangan ada PHK bagi tenaga honorer di Bandara Toraja," Ucapnya secara tegas.

Pasalnya, ia tidak ingin persoalan ini terus berlarut sehingga dapat menimbulkan  persepsi negatif di masyarakat,khususnya masyarakat sekitar  Bandara  Toraja.

Kesimpulan hasil rapat  Komisi II DPRD dengan UPBU Bandara Toraja bersama Disnakertrans ,kiranya dapat dijadikan rujukan dan dipedomanin secara arif dan bijaksana oleh pihak -pihak terkait. Harap Samuel.

Sementara itu ,anggota Komisi II Yan Anggung Kala'lembang menegaskan persoalan ketenagaan kerja ini sangat penting untuk diperhatikan  dan dicermatin semua pihak ,baik  itu UPBU Bandara Toraja ,maupun Pemerintah Daerah dalam hal ini Disnakertrans Tana Toraja.

 " Kami tidak ingin rekruitmen tenaga honorer di UPBU Bandara Toraja, mengabaikan  kearifan lokal, perioritas bagi putra putri di Tana Toraja, terutama masyarakat sekitar Bandara, berpedoman pada  aturan ketenagakerjaan yang berlaku.," Kata Yan Anggung Kala' lembang Sekertaris Komisi II DPRD Tana Toraja.

Kepala Bandara Toraja, Rasidin saat rapat dengan Komisi II menyatakan, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Bandara Toraja, yang ada penyesuaian upah yang diterima oleh  mereka.

" Tidak ada pemutusan hubungan kerja,yang ada penyesuaian upah bagi tenaga honorer,karena penyesuaian anggaran dari Kementrian," Ungkap Rasidin di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II.

Beberapa kesimpulan penting hasil rapat komisi II tersebut antara lain.Rapat dilaksanakan karena adanya surat dari LSM Lekat,terkait persoalan ketenagakerjaan di Bandara Toraja.

Terkait jumlah upah. yang dibayarkan kepada tenaga honor di Bandara Toraja ,menurut Kadis Nakertrans Tupa Batara, sesuai UU ketenagakerjaan honor dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan pemberi pekerjaan ( Lembaga Pemerintah ).TB







Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Raker Dengan UPBU Bandara Toraja,Komisi II Jangan Ada PHK Tenaga Honorer di Bandara Toraja

Terkini

Iklan