Berita56,Toraja - Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Tallu Lembangna (LSM FKTL), akan melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan lumbung (Alang) , di lokasi bandar udara baru Toraja ,Kecamatan Mengkendek.
Sementara itu dari hasil monitoring dan investigasi yang dilakukan.Koordinator Monitoring dan Investigasi LSM FKTL Ahmad K, di lokasi pembangunan Alang,pihaknya menemukan material kayu
( kayu klas III) yang digunakan tidak sesuai dengan anggaran ,di duga (Markup).
Laporan pengaduan dugaan Mark up ini akan di serahkan LSM FKTL kepihak penegak hukum.
Diketahui anggaran pembangunan pembuatan Alang ini termasuk didalam kontrak pemotongan bukit (Offsteacle).(TB)
" Secara kasat mata ,kalau kita lihat dari kualitas kayu dan bentuk bangunan alang bisa disimpulkan ada dugaan nilai bangunan alang tersebut di Mark up," Ujar Ahmad.
Laporan pengaduan dugaan Mark up ini akan di serahkan LSM FKTL kepihak penegak hukum.
Diketahui anggaran pembangunan pembuatan Alang ini termasuk didalam kontrak pemotongan bukit (Offsteacle).(TB)