Iklan

LSM Akan Laporkan Dugaan Mark Up Pembangunan Alang Bandara Baru Toraja

Editor-Berita56
Kamis, 05 November 2020, 20:13 WIB Last Updated 2020-11-05T12:15:34Z
Foto : Pembangunan bangunan lumbung ( Alang) di Bandara Baru Toraja yang di duga mark-up

Berita56,Toraja -  Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Tallu Lembangna (LSM FKTL), akan melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan lumbung (Alang) , di lokasi bandar udara baru Toraja ,Kecamatan Mengkendek.

Anggaran pembangunan alang sesuai informasi  yang di peroleh Berita56.com, per-unitnya Rp 200 juta. Alang yang dibuat sebanyak 3 unit.

Sementara itu dari hasil monitoring dan investigasi yang dilakukan.Koordinator Monitoring dan Investigasi LSM FKTL Ahmad K, di lokasi pembangunan Alang,pihaknya menemukan material kayu
 ( kayu klas III) yang digunakan tidak sesuai dengan anggaran ,di duga (Markup).

" Secara kasat mata ,kalau kita lihat dari kualitas kayu dan bentuk bangunan  alang  bisa disimpulkan ada dugaan nilai bangunan alang tersebut  di Mark up," Ujar Ahmad.

Laporan pengaduan dugaan Mark up  ini akan di serahkan LSM FKTL kepihak penegak hukum. 

Diketahui anggaran pembangunan pembuatan Alang ini termasuk didalam kontrak pemotongan bukit (Offsteacle).(TB)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM Akan Laporkan Dugaan Mark Up Pembangunan Alang Bandara Baru Toraja

Terkini

Iklan