Foto : Jerib Rakno Talebong ,SH.MH (tengah) bersama Oktavianus Siama,SH dampingi Kalak BPBD Tana Toraja Alfian Andilolo saat melapor ke Polres Tana Toraja terkait postingan akun FB BPBD
Berita56,Toraja - Alfian Andilolo Kepala Pelaksana ( Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Tana Toraja,di dampingi kuasa hukumnya Jerib Rakno Talebong SH,MH dan Oktavianus, Siama SH melapor ke Tana Toraja terkait postingan akun facebook milik BPBD Tana Toraja yang mengatakan tetap semangat salam 2 jari.Kamis (5/11/2020).
Jerib Rakno Talebong,SH.MH selaku kuasa hukum Alfian Andilolo mengatakan,kliennya merasa keberatan atas tudingan postingan tersebut di lakukan oleh klienya."Sama kt bsa..kobarkn lg semangat sobat2 Nivi jgn lengah na kekompakn salam dua jari "
"Saya dampingi Kalak BPBD Alfian Andilolo melaporkan oknum yang menggunakan dan menyalahgunakan akun FB BPBD Tana Toraja ke Polres,terkait postingan yang merugikan diri dan jabatan klien saya " Kata Jerib
Karena merasa dirugikan setelah dituduh melakukan postingan yang menyebut Sama kt bsa..kobarkn lg semangat sobat2 Nivi jgn lengah na kekompakan salam dua jari yang merupakan bentuk dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada tana toraja 2020.Ujarnya
Jerib Talebong,menjelaskan, akun tersebut diduga sudah menyebarkan postingan yang seakan-akan Alfian Andilolo yang mengetik kata-kata mendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati Tana Toraja.
Dalam postingannya,mengatakan Sama kt bsa..kobarkn lg semangat sobat2 Nivi jgn lengah na kekompakn salam dua jari
Sementara itu Alfian Andilolo selaku Kalak BPBD Tana Toraja ,saat ditemui di kantor Bawaslu Tana Toraja siang tadi , menegaskan postingan yang ada di Facebook milik BPBD bukan ia yang mempostingnya.
Akun FB BPBD Tana Toraja adalah akun resmi milik BPBD dipergunakan untuk menginformasi kegiatan yang di laksanakan BPBD. Beberapa orang juga punya akses untuk menggunakan akun FB BPBD. Tidak benar saya yang melakukan postingan tersebut," Tegas Alfian
Ia juga meminta agar pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kita akan menunggu proses selanjutnya dari kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari kita ini," Ujarnya.(TB)