Iklan

DPW PSMP Sulsel Soroti Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Senilai Rp19 Miliar, Diduga Sarat Penyimpangan dan Konspirasi

Editor-Berita56
Jumat, 07 Agustus 2026, 20:17 WIB Last Updated 2026-08-07T12:21:59Z
foto: Pengerjaan dinding penahan tanah (bronjong) Makale – Seseng – BTS SULBAR 
menggunakan batu pengisi berukuran di bawah 10 sentimeter 

Berita56,Makassar---Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan (DPW PSMP Sulsel) melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan proyek preservasi jalan dan jembatan tahun anggaran 2026.

Surat bernomor 027/S.LP/DPW.PSMP.SULSEL/VIII/2026 tersebut menyoroti paket pekerjaan preservasi jalan dan jembatan ruas BTS. Kab. Enrekang – Makale – Rantepao – BTS Kota Palopo dan Makale – Seseng – BTS SULBAR dengan total anggaran mencapai Rp19.093.604.000,-. 

DPW PSMP Sulsel menilai pekerjaan terskebut dikerjakan secara "asal-asalan dan asal jadi" serta terindikasi mengalami berbagai pelanggaran teknis maupun hukum.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dipaparkan dalam dokumen tersebut, pihak DPW PSMP Sulsel menemukan sejumlah indikasi kecurangan teknis pada pengaspalan maupun struktur jembatan, di antaranya:

Kontraktor diduga menurunkan kadar aspal hingga 25%, yang berakibat pada penurunan nilai Flow, VFA, dan VIM, serta tidak dilakukannya pekerjaan Lapis Pondasi Agregat (LPA, LPB, dan LPS) sesuai standar teknis.

Diduga tidak dilakukan uji ketebalan (tes spit), uji kepadatan agregat metode sand cone hingga 100%, maupun pengujian CBR laboratorium (minimal 50–60%). 

Proses pemadatan menggunakan Pneumatic Tyre Roller (PTR) juga disinyalir tidak sesuai ketentuan teknis.

Timbunan oprit jembatan pada bagian abutmen diduga tidak menggunakan urugan pilihan melainkan pasir biasa, serta penggunaan material cor beton yang diragukan kualitasnya tanpa uji laboratorium.

Pihak pelaksana diduga memangkas jarak quarry untuk mengejar harga royalti besar tanpa memperhitungkan mutu material.

Selain masalah fisik di lapangan, DPW PSMP Sulsel juga menuding adanya dugaan persekongkolan (konspirasi) terstruktur, sistematis, dan masif antara pihak Kasatker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Lelang, dan penyedia barang/jasa.

Beberapa poin indikasi penyimpangan tender yang disorot meliputi:

Dugaan persaingan semu (pemenang yang sudah diatur sebelum tender).

Adanya praktik gratifikasi/pemberian fee untuk mengarahkan pemenang tender.

Pencairan anggaran yang tetap dibayarkan 100% meskipun realisasi fisik di lapangan diduga belum mencapai 100% dan pengerjaan telah habis masa kontraknya (mangkrak).

Melalui Sekretaris DPW PSMP Sulsel, Mulyadi, S.H., lembaga ini meminta klarifikasi dan tanggapan tertulis dari Satker PJN II Sulsel guna mencegah kerugian negara yang lebih besar. 

Apabila surat klarifikasi ini tidak mendapat jawaban atau apresiasi, pihak DPW PSMP Sulsel menegaskan akan melanjutkan permasalahan ini ke tingkat hukum yang lebih tinggi. 

Melaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Mengawal laporan tersebut dengan aksi turun ke jalan guna membongkar aktor intelektual di balik proyek tersebut.("/tb) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPW PSMP Sulsel Soroti Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Senilai Rp19 Miliar, Diduga Sarat Penyimpangan dan Konspirasi

Terkini

Iklan