Berita56,Tana Toraja — Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut penggunaan dana hibah APBD 2026 sebesar Rp700 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung Sidang Sinode Am (SSA) XXVI Gereja Toraja di Kota Palopo.
Anggota DPRD Tana Toraja dari Partai Gelora, Dahlan Kembong Bangnga Padang, menyatakan bahwa usulan Pansus ini muncul karena belum adanya penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja terkait mekanisme penyaluran dan peruntukan anggaran tersebut.
"Ini baru wacana dari beberapa rekan dewan, tetapi kami perlu mendalami dulu peruntukannya. Jika ada indikasi pelanggaran aturan pengelolaan keuangan daerah, baru kami usulkan Pansus secara resmi," kata Dahlan usai rapat paripurna, Kamis (10/9/2026).
Ketidakjelasan informasi memicu perbedaan pandangan di internal DPRD. Sebagian meyakini dana hibah diperuntukkan langsung bagi Panitia SSA XXVI di Palopo.
Namun, pandangan lain menyebut anggaran tersebut dialokasikan untuk Panitia Kontingen Wilayah III guna mendanai kontribusi klasis-klasis yang hadir pada acara 9–14 Juli 2026 lalu.
Dahlan menegaskan, transparansi Pemkab Tana Toraja sangat diperlukan untuk memastikan seluruh alokasi anggaran daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*/tb)


