Berita56,Toraja---Kelestarian Sungai Sa'dan, yang menjadi menara air Sulawesi Selatan, kini berada dalam ancaman serius. Aktivitas penambangan pasir di kawasan Bera, Kecamatan Makale Selatan, dilaporkan kembali beroperasi secara besar-besaran.
Padahal, lokasi tambang tersebut sebelumnya sempat ditutup paksa oleh pihak berwenang akibat persoalan izin dan dampak kerusakan lingkungan yang nyata.
Pantauan di lapangan hingga hari ini, Rabu (15/7), menunjukkan kawasan sekitar bantaran Sungai Sa'dan di wilayah Bera kembali dipekakkan oleh deru konstan mesin pompa penghisap pasir bertenaga tinggi yang mengeruk material langsung dari dasar sungai.
Suara bising dari aktivitas eksploitasi tersebut berpadu dengan raungan mesin truk-truk bertonase besar yang antre melintas, memicu polusi debu pekat serta mengancam ketahanan infrastruktur jalan di Makale Selatan.
Kembali menggeliatnya tambang ini memicu kekecewaan dan kegeraman mendalam di kalangan masyarakat serta komunitas pemerhati lingkungan. Penutupan yang dilakukan beberapa waktu lalu dinilai mandul dan sekadar formalitas.
Para pelaku tambang terkesan menantang hukum karena berani kembali melakukan aktivitas secara terang-terangan tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap kelangsungan ekosistem sungai.
"Bisingnya suara pompa penghisap itu terdengar jelas merusak ketenangan, disusul truk-truk raksasa yang lewat membuat jalanan bergetar. Sungai Sa'dan ini penopang hidup dan menara air lintas kabupaten, kalau terus-terusan dihisap pasirnya, struktur sungai bisa rusak dan memicu longsor atau banjir bandang," ungkap salah seorang warga setempat dengan nada geram.
Sorotan tajam juga datang dari aktivis lingkungan setempat. Mereka menilai penggunaan pompa penghisap pasir secara masif di daerah aliran sungai (DAS) Sa'dan adalah bentuk kejahatan lingkungan ekologis.
Aktivitas tersebut dikhawatirkan akan merusak struktur dan bentuk alami aliran sungai, memicu erosi dinding sungai yang parah, serta memperkeruh kualitas air yang menjadi tumpuan hidup banyak warga hingga ke wilayah hilir Sulawesi Selatan.
Selain itu, kerusakan jalan poros Makale Selatan yang menjadi akses vital kian diperparah oleh kendaraan berat yang melintas setiap hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas lanjutan atau kejelasan dari otoritas terkait mengenai legalitas operasional terbaru tambang tersebut, yang memicu dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan di tingkat wilayah.
Para aktivis lingkungan bersama elemen masyarakat Makale Selatan mendesak Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan konkret di lapangan sesegera mungkin.
Mereka menuntut penghentian total secara permanen dan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum di balik operasional tambang ini sebelum Sungai Sa'dan mengalami kerusakan ekologis yang tidak dapat dipulihkan.(*/tb)


