Iklan

Korupsi Batu Bara Picu Blackout, DPR Desak Polri Kejar Regulator dan Aktor Intelektual

Editor-Berita56
Rabu, 08 Juli 2026, 19:16 WIB Last Updated 2026-07-08T11:16:15Z
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah


Berita56,Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung penuh investigasi total atas dugaan korupsi pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Ia mendesak Polri segera mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Investigasi kasus dugaan korupsi batu bara ini harus menjadi titik awal reformasi penanganan kejahatan korupsi di sektor strategis,” ujar Abdullah, Rabu (8/7/2026).

Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut kasus tersebut dan telah menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. 

Penyidik menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara ke PLTU.

Modus yang digunakan para pelaku antara lain manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara, hingga penyimpangan harga kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. 

Akibat praktik culas yang berjalan selama enam tahun ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp5 triliun.

Abdullah pun mengapresiasi langkah cepat Polri, namun ia mengingatkan agar penindakan dilakukan secara menyeluruh.

“Kita berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Bukan hanya dari pihak swasta, tetapi usut juga dari sisi regulator. Dalam sektor pelayanan publik seperti ini, peran pemerintah dan pengawas juga sangat besar,” tegas politisi PKB tersebut.

Menurut Abdullah, pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa korupsi di sektor strategis kian kompleks karena melibatkan rantai transaksi yang panjang, berbagai entitas usaha, serta aliran keuangan yang rumit.

Oleh karena itu, penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada penetapan tersangka atau pelaku lapangan. Sektor energi dinilai perlu penanganan dengan pendekatan follow thenne money (ikuti aliran uang) dan follow the asset (ikuti aset).

“Pendekatan ini penting untuk mengidentifikasi aktor intelektual, penerima manfaat utama (beneficial owner), serta menyita seluruh aset hasil tindak pidana agar memberikan efek jera dan memulihkan kerugian negara secara optimal,” paparnya.

Lebih lanjut, Abdullah mendorong Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, dan lembaga terkait untuk memperkuat Joint Financial Crime Investigation pada sektor sumber daya alam dan energi. Kolaborasi ini harus didukung dengan pertukaran data keuangan secara real-time, penguatan forensik finansial, serta percepatan mekanisme penyitaan aset.

Terakhir, ia meminta pemerintah segera menyusun profil risiko korupsi sektor energi sebagai langkah deteksi dini.

“Pencegahan harus dibangun berbasis analisis risiko, bukan hanya menunggu munculnya laporan atau kerugian negara dalam jumlah besar. Keberhasilan kasus ini harus mampu mengubah sektor energi menjadi ruang berintegritas tinggi dan transparan,” pungkasnya.(*/tb) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korupsi Batu Bara Picu Blackout, DPR Desak Polri Kejar Regulator dan Aktor Intelektual

Terkini

Iklan