Iklan

Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bera,Makale Selatan Kian Marak, Warga Tuding Pemkab dan APH "Ompong"

Editor-Berita56
Selasa, 21 Juli 2026, 13:58 WIB Last Updated 2026-07-21T06:15:20Z


Berita56,Toraja --Meski berulang kali dikeluhkan warga dan mendapat peringatan resmi, aktivitas penyedotan pasir ilegal di kawasan Sungai Saddang/Bera, Kecamatan Makale Selatan, hingga kini terus berlangsung tanpa hambatan.

Lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja serta minimnya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) disinyalir membuat para pelaku kian berani beroperasi secara terang-terangan.

Pantauan di lokasi pada Selasa (21/7/2026) menunjukkan sejumlah mesin penyedot pasir tetap menderu saban hari. Lalu lalang trukl pengangkut berkapasitas besar pun terus memadati jalan poros Makale Selatan–Makale, memicu polusi debu tebal saat musim kemarau dan merusak akses jalan pemukiman warga.

"Kami sudah berkali-kali melapor, tapi tidak ada perubahan nyata. Petugas datang cuma mengecek sebentar, setelah itu penambang main lagi. Seolah-olah APH dan Pemkab ompong menghadapi mereka," ujar Dika, salah satu warga setempat, dengan nada kecewa.

Dampak dari pembiaran ini kian memprihatinkan. Tebing sungai mulai terancam longsor, ekosistem air rusak parah, dan risiko banjir bandang membayangi desa-desa di sepanjang bantaran sungai saat musim hujan tiba.

Melihat kondisi yang kian mengkhawatirkan, warga mendesak agar Pemkab dan APH tidak sekadar memberikan imbauan di atas kertas. Mereka menuntut adanya tindakan nyata berupa penyitaan alat berat/mesin serta proses hukum tegas bagi aktor intelektual di balik penambangan liar tersebut.(*/tb) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bera,Makale Selatan Kian Marak, Warga Tuding Pemkab dan APH "Ompong"

Terkini

Iklan