Berita56,SAMARINDA – PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) memberikan klarifikasi resmi terkait isu management fee sebesar 3 persen dalam kerja sama dengan PT Bina Area Persada (BAP). Manajemen menegaskan kerja sama penyediaan tenaga kerja alih daya (outsourcing) tersebut telah berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Sekretariat Perusahaan dan Hukum Bankaltimtara, Rita Kurniasih, menjelaskan bahwa kemitraan dengan PT BAP telah dimulai sejak Mei 2023. Ruang lingkupnya berfokus pada penyediaan tenaga pemasaran (sales marketing) untuk mendukung penyaluran kredit konsumer dan mikro.
"Kerja sama ini membantu Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperoleh fasilitas kredit personal loan. Di sisi lain, hal ini juga berkontribusi positif terhadap pertumbuhan kredit perusahaan," ujar Rita, Minggu (19/7/2026).
Menanggapi rumor yang beredar, Bankaltimtara meluruskan bahwa management fee 3 persen bukanlah keuntungan bersih atau tambahan bagi mitra. Biaya tersebut merupakan biaya jasa operasional yang dialokasikan PT BAP untuk memenuhi kewajiban sebagai pemberi kerja.
Rita merincikan, dana tersebut digunakan untuk pembiayaan tenaga kerja, program pendidikan dan pelatihan, kewajiban perpajakan, hingga biaya operasional pendukung lainnya.
Bankaltimtara juga menerapkan mekanisme pengawasan ketat. Dalam kontrak perjanjian, PT BAP wajib menjaga tingkat pembayaran kredit (repayment rate) di atas 97 persen dengan kualitas kolektibilitas lancar.
Jika target tersebut meleset, mitra akan dikenakan denda sebesar 0,5 persen dari selisih nilai kredit bermasalah. Kendati demikian, Bankaltimtara mencatat bahwa performa repayment rate yang dikelola PT BAP sejauh ini selalu berada di atas angka 97 persen.
Pihak manajemen menyatakan akan terus melakukan evaluasi berkala guna mengoptimalkan kerja sama ini dan menjaga kepercayaan nasabah serta publik.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu merujuk pada informasi resmi perusahaan agar tidak terpengaruh oleh isu yang belum
terverifikasi(*/tb)


