Iklan

Anggota DPRD Tana Toraja Semuel Eban.Kecam Aktivitas Penyadapan Getah Pinus Yang Merusak Alam di Mengkedek

Editor-Berita56
Selasa, 19 Agustus 2025, 13:53 WIB Last Updated 2025-08-20T06:04:25Z


Berita56,Toraja-- Anggota Komisi III DPRD Tana Toraja, Semuel Eban dari Fraksi Nasdem, mengecam keras aktivitas penyadapan getah pinus di Mengkendek yang dilakukan PT Inhutani I Tana Toraja, dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam masa depan generasi di Kabupaten Tana Toraja.

Dalam pernyataannya kepada media, Samuel Eban , menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam yang terjadi selama ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan, tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan setempat.

Jika benar praktik penyadapan dilakukan secara seranpangan, Samuel menilai hal tersebut termasuk dalam kategori perusakan lingkungan yang harus ditindaklanjuti secara serius.

"Kalau ini betul terjadi, maka ini pengrusakan lingkungan harus ada sikap dari Pemerintah Daerah," tegasnya.

Semuel meminta agar Pemerintah Daerah bersama pihak terkait segera mengambil sikap dan melakukan langkah konkret terhadap dugaan tersebut.

"Seharusnya pemerintah tidak tinggal diam. Harus ada tindakan tegas menyikapi persoalan ini," kata Semuel.

Anggota DPRD partai Nasdem dari Dapil II itu menegaskan pentingnya dilakukan investigasi lapangan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lokasi penyadapa9n. Semuel menyebut Ia akan menyampaikan persoalan tersebut ke komisi terkait di DPRD Tana Toraja.

"Pemerintah minimal harus turun langsung melakukan investigasi setelah itu, lakukan evaluasi dan panggil pihak Inhutani. DPRD juga memiliki kewenangan untuk memanggil pihak PT Inhutani untuk memberikan klarifikasi secara resmi, komisi terkait punya hak untuk itu," pungkas Semuel.(*.TB)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota DPRD Tana Toraja Semuel Eban.Kecam Aktivitas Penyadapan Getah Pinus Yang Merusak Alam di Mengkedek

Terkini

Iklan