Berita56,Jakarta – Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR RI telah melaksanakan vertfiikasi terhadap pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anggota DPR RI, Taufan Pawe asal Sulawesi Selatan.
Pengadu dalam hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Solidaritas Merah Putih, Anshar Ilo telah diambil keterangannya oleh Pimpinan MKD DPR RI di Gedung Nusantara ruang rapat MKD DPR RI lantai 1, Kamis (17/07).
Rapat yang di pimpin langsung oleh Anggota MKD Bahtra Banong politisi asal Gerindra dan Fadholi anggota DPR RI fraksi Nasdem meminta keterangan pengadu, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Taufan Pawe, eks Walikota Parepare saat itu yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar asal Sulawesi Selatan.
"Iya betul tadi saya dimintai keterangan, dipimpin langsung oleh Pak Bahtra anggota MKD DPR RI, saat rapat segala keterangan dan dokumen tambahan telah kami serahkan ke pimpinan MKD DPR RI," kata Anshar ke wartawan.
Menurut Anshar, ini penting untuk di tindaklanjuti demi tegaknya kehormatan institusi Parlemen DPR RI yang melekat pada Taufan Pawe.
"Dugaan kuat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Taufan Pawe akan dapat mencoreng citra institusi Parlemen, sehingga kami mengapresiasi atas respon positif yang telah di lakukan oleh MKD DPR RI saat ini untuk menindaklanjuti melakukan pemeriksaan," terang Anshar.
Sebagaimana diketahui dalam banyak pemberitaan, diberitakan telah terjadi demonstrasi terkait penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Kesehatan Pare-Pare yang dalam pengembangan Polda Sul-Sel diduga ex. Walikota Pare-Pare (HM Taufan Pawe) mengalami keterlibatan.
Olehnya itu, Anshar Ilo meminta kepada Ketua, Pimpinan dan Anggota MKD DPR RI, untuk melakukan pemeriksaan intens terhadap Taufan Pawe.
"Dikarenakan masyarakat Sulawesi Selatan yang menyaksikan perjalanan perkara ini menilai tidak adil jika pengadilan dalam perkara cuma menangkap pejabat dibawah yang menjadi korban, sementara ada diduga diperintahkan oleh pimpinan diatasnya dalam hal ini Walikota Parepare saat itu," tutur Anshar Ilo.(*.TB)