Berita56,Toraja — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan penyuluhan yang berlangsung di SMAN 1 Makale, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (16/7/25).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polres Tana Toraja AKP Daniel Tambing bersama personel Satbinmas.
Dalam penyampaiannya, AKP Daniel Tambing membawakan materi terkait kenakalan remaja, dengan fokus pada bahaya dan dampak dari perjudian online.
“Perjudian online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan dan mental anak-anak kita. Jika dibiarkan, hal ini bisa menghancurkan cita-cita mereka dan menjerumuskan ke dalam pergaulan yang salah,” ujar AKP Daniel.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua dalam mengawasi perkembangan anak-anak.
“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Tanpa sinergi itu, anak-anak akan lebih mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif,” tegasnya.
Selain judi online, AKP Daniel juga mengimbau para pelajar untuk menjauhi bentuk kenakalan remaja lainnya seperti perundungan (bullying), konsumsi minuman keras, balapan liar, dan penyalahgunaan narkoba.
Ia berharap siswa dapat menjaga perilaku dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui penyuluhan ini, Polres Tana Toraja berharap para peserta didik memiliki kesadaran untuk menjauhi perilaku menyimpang dan lebih fokus membangun masa depan yang cerah.(*.TB)