Iklan

Resmob Polres Tator Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Pencurian Yang Sempat Viral Di Medos

Editor-Berita56
Jumat, 30 Mei 2025, 12:33 WIB Last Updated 2025-05-30T05:03:54Z



Berita56,Toraja – Satuan Reskrim Polres Tana Toraja melalui unit Resmob berhasil ungkap terduga kasus pencurian seorang wanita inisial AS (35) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Kejadiannya terjadi pada tanggal 5 Mei 2025 di Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Korban PY (23) melaporkan kejadian tersebut 23 Mei 2025 ke Mapolres Tana Toraja.

Atas peristiwa ini Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K memerintahkan personilnya untuk menindaklajuti aduan kejadian tersebut.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk kepada media membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan terduga pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami tidak lebih dari 1X24 jam berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku inisial AS warga Kabupaten Toraja Utara bersama barang bukti,”ungkapnya Jumat (30/5/25).

Lanjut Kasat Reskrim, dihadapan penyidik terduga pelaku mengakui perbuatannya dan sejak tanggal 27 Mei 2025 resmi di tahan dirutan Polres Tana Toraja.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku diancam dengan pidana Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.(*.TB)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resmob Polres Tator Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Pencurian Yang Sempat Viral Di Medos

Terkini

Iklan