Berita56,Mamasa – Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama Balai Jalan Nasional sepakat untuk melakukan perbaikan dan revitalisasi drainase dalam kota Mamasa, khususnya pada jalur jalan nasional. Kesepakatan ini tercapai dalam audiensi yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, antara Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Jalan Nasional di ruang kerja Bupati.
Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari kondisi darurat yang terjadi sebelumnya, di mana saluran drainase di sejumlah titik dalam kota mengalami penyumbatan akibat sedimentasi dan tumpukan sampah, menyebabkan air meluap ke badan jalan.
Bupati Mamasa, yang turun langsung bersama Dandim 1428 Mamasa dan sejumlah pejabat daerah pada pagi harinya, menemukan bahwa upaya pembukaan gorong-gorong tersumbat tidak membuahkan hasil karena tingginya volume sampah dan sedimentasi.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati lakngsung berkoordinasi dengan pihak Balai Jalan Nasional, yang merespons cepat dan bersedia hadir di hari yang sama untuk merumuskan langkah penanganan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat melakukan revitalisasi menyeluruh drainase di sepanjang jalur nasional dalam kota yang mengalami penyumbatan parah.
Selain penanganan drainase, Bupati juga meminta kepada Balai Jalan Nasional agar dilakukan pengecoran bahu jalan pada jalur Demmatande. Hal ini dinilai penting untuk memperlebar jalur dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
Bupati berharap masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur yang akan dikerjakan turut mendukung pelaksanaan proyek ini demi kepentingan bersama.
PPK Balai Jalan Nasional Poros Malabo–Tabang menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan memulai pekerjaan pada Rabu, 23 April 2025. Proses revitalisasi drainase dan pengecoran bahu jalan dijadwalkan berlangsung sepanjang sisa bulan April.
Langkah cepat dan kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan banjir dan kemacetan yang kerap terjadi di pusat kota Mamasa, serta menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menangani persoalan infrastruktur secara responsif dan terukur.(*.𝑳𝒆𝒐)