Iklan

𝗪𝗮𝗸𝗶𝗹 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗶 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗞𝗲𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿𝗮𝗻 𝗔𝗦𝗡 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝘄𝗮𝗵 𝟱𝟬 % 𝗣𝗮𝘀𝗰𝗮 𝗜𝗱𝘂𝗹𝗳𝗶𝘁𝗿𝗶

Editor-Berita56
Senin, 14 April 2025, 17:31 WIB Last Updated 2025-04-14T09:31:24Z


Berita56,Mamasa-- Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat di bawah 50 persen saat inspeksi mendadak (sidak) pada apel pagi, Senin, (14/04/2025), pasca libur Idulfitri. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya loyalitas dan kedisiplinan ASN terhadap pelayanan publik.

Sudirman menegaskan bahwa sebagai abdi negara, ASN memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah merupakan pelanggaran terhadap disiplin kerja.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN diwajibkan menaati jam kerja dan hadir secara penuh dalam melaksanakan tugasnya. 

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Wakil bupati juga mengingatkan bahwa ASN harus bekerja dalam satu komando di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang sah, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. 

Ia menekankan pentingnya integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Pemerintah Kabupaten Mamasa berkomitmen untuk menegakkan disiplin ASN dan memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan optimal. 

Langkah-langkah evaluasi dan penegakan sanksi akan dilakukan terhadap ASN yang tidak memenuhi kewajiban kerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*.𝑳𝒆𝒐)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 𝗪𝗮𝗸𝗶𝗹 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗶 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗞𝗲𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿𝗮𝗻 𝗔𝗦𝗡 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝘄𝗮𝗵 𝟱𝟬 % 𝗣𝗮𝘀𝗰𝗮 𝗜𝗱𝘂𝗹𝗳𝗶𝘁𝗿𝗶

Terkini

Iklan