Berita56,Sulsel--Menanggapi bila ada anggota DPRD fraksi Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) dan anggota DPRD fraksi Golkar Tana Toraja yang bekerja bagi kandidat lain/ melakukan tindakan di luar ketentuan organisasi partai Golkar dalam proses Pilkada serentak tahun 2024. Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Sulsel,Andi Marzuki Wadeng angkat bicara.
Dalam keterangan persnya via Whatsapp, yang diterima media ini,Rabu
(30/10/2024) Andi Marzuki Wadeng, menegaskan kader partai Golkar Sulsel yang tidak patuh terhadap titah partai atau mbalelo karena tidak mendukung pasangan calon (paslon) usungan partai Golkar akan di tindak tegas /diproses sesuai dengan ketentuan organisasi.
Kalau ada kader Golkar di DPD I dan DPD II yang terbukti keterlibatnya atau keberpihakannya kepada paslon lain yang bukan usungan partai Golkar, akan diproses sesuai ketentuan organisasi.Tegas Marzuki Wadeng.
"Maka yg harus di lakukan DPD P. GOLKAR setempat melaporkan secara tertulis lengkap dgn bukti² atau vidio keterlibatan atau keberpihakan pd paslon lain. DPD I akan proses sesuai dgn ketentuan organisasi", ujarnya.
Sekertaris DPD I partai Golkar Sulsel ini kembali menegaskan kepada seluruh anggota FPG,Provinsi dan Kab.Kota untuk memenangkan Paslon usungan partai GOLKAR didapilnya masing- masing.
"Saya juga sdh tegaskan pd acara UT. P. GOLKAR beberapa hari lalu kepada sluruh anggota FPG,Provinsi dan Kab.Kota utk memenangkan Paslon usungan partai GOLKAR didapilnya masing- nasing,"tandasnya.