Berita56,Toraja,--Penutasan Pembangunan Amenitas dan Atraksi Kawasan Wisata Alam (Non Bahari) Buntu Sarira, Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. terancam tak berlanjut kegiatannya.
Hal ini disebabkan sengketa tapal batal antara kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara yang hingga kini belum terselesaikan.
Dimana dua daerah kabupaten tersebut saling mengklaim wilayahnya yang berada di wilayah Kawasan Wisata Alam (Non Bahari) Buntu Sarira.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja Randan P Sampetoding meminta pemerintah daerah tana toraja segera nenyelesaikan sengketa Tapal Batas tersebut.
"Segera selesaikan persoalan tapal batas dengan pemerintah Toraja Utara.,Jika persoalan ini dibiarkan berlarut - larut bisa jadi nasib kawasan wisata Buntu Sarita seperti Buntu Burake", kata Randan saat di temui berita56.com di Gedung DPRD Tana Toraja,Rabu (15/2/2023).
"Penuntasan pembangunannya jadi terhambat akibat membangun tanpa alas hak yang belum jelas", lanjutnya.
Permasalahan tapal batas ini bisa menjadi penghambat program pemerintah dalam penataan kawasan parawisata buntu sarira, selain itu rawan terjadi konflik sosial antara masyarakat sekitar ,terangnya.
Ia mengatakan isu-isu yang menyebabkan terjadinya konflik tapal batas di kawasan parawisata Sarira,antara lain; faktor sejarah,adat budaya dan ekonomi.
Tidak bisa di biarkan berlarut begitu saja tanpa adanya keseriusan penyelesaian dari Pemkab Tana Toraja dan Pemkab Toraja Utara, pungkasnya.(TB)