Berita56 ,Toraja,--Gaji Aparatur Sipil Negara(ASN) Kabupaten Tana Toraja sampai tanggal 31/1/2023 belum terbayarkan. Hal ini dikarenakan ada beberapa faktor yang menyebabkannya.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang enggan disebut namanya mengatakan ada 2 penyebab utama yang menghambat pencairan gaji asn januari 2023.
"Pertama,belum dilantiknya pejabat yang mengikuti seleksi terbuka Krn masih perda lama. Kedua, setelah pelantikan pejabat baru harus segerah dikukuhkan untuk menyesuaikan dengan perda baru yg harus diberlakukan di 2023, Krn belum dikukuhkannya perda baru secara otomatis blm ada pengguna anggaran di masing2 opd," ungkapnya.
Pada kesempatan yang berbeda Welem Sambolangi Ketua DPRD Tana Toraja ini,juga menyampaikan rasa keprihatinkan yang mendalam atas keterlambatan gaji asn.
"Keterlambatan gaji ASN Kabupaten Tana Toraja pada bulan Januari tahun 2023 , bukan hanya sangat dirasakan para ASN. Tetapi juga berdampak luas kepada pelaku usaha sektor rill di tana toraja. Kegiatan sektor riil terhambat. Pasar sepi pembeli,'ujar Ketua DPRD Tana Toraja Welem.Sambolangi.
"Kalau pejabat defenitif kepala DPPKAD segera dilantik, gaji ASN terbayarkan,'tandasnya.
Patut kita ketahui bersama jumlah asn tana toraja yang belum menerina gaji januari 2023 berjumlah 4300 asn.(TB)