Iklan

Panwascam Tana Toraja Diminta Membangun Penguatan Pengawasan Partisipatif

Editor-Berita56
Jumat, 16 Desember 2022, 10:21 WIB Last Updated 2022-12-16T02:21:04Z



Berita56,Toraja --Panwaslu Kecamatan di Tana Toraja diminta untuk terus meningkatkan kapasitas pemahaman dan pengetahuan tentang aturan Pemilu baik secara umum dan teknis.

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Tana Toraja, Muhammad Suhud Muhallim.

Saat konsolidasi pengawasan tahapan pemilu bawaslu kabupaten-kota dan pengawas Ad Hock di Sahid Toraja Hotel pada 13-14 Desember 2022.

"Harapan kita teman-teman Panwaslu terus upgrade pengetahuan dengan cara membaca aturan main dalam Pemilu kali ini. Jangan sampai kita gagap aturan," ucapnya. 

Suhut menjelaskan, tahapan pemilihan umum 2024 sudah berlangsung. Sehingga pihaknya terus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan.

Bawaslu kata dia, juga terus memberikan bekal tentang strategi dan tata cara dalam mengawasi pemilu.

"Selain konsolidasi dan kordinasi, kita selalu meningkatkan kapasitas mereka tentang aturan secara umum, dan teknis. Harapan kita mereka mau terus untuk upgrade dengan cara membaca aturan main dalam Pemilu kali ini," ujarnya.

Sementara, dalam konsolidasi tersebut juga ditekankan terkait SDM dan Kelembagaan.

Kemudian bagaimana membangun jaringan dengan setiap stakeholder yang terlibat dalam pemilu. Termasuk unsur masyarakat. 

Seperti kata dia, bagaimana membangun 
penguatan pengawasan partisipatif. 

"Karena semakin terlibat masyarakat dalam mengawasi pemilu, saya rasa keadilan, kejujuran pemilu itu akan bisa kita capai bersama," katanya. 

Suhud menambahkan, kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pemilu kali ini sangat penting. 

Khususnya pada pemutakhiran atau pendataan peserta pemilih yang sementara berlangsung. 
Apalagi kasus yang kerap terjadi seperti warga yang berhak memilih tapi belum tercatat, begitupun sebaliknya.

"Nah, dengan membangun kesadaran masyarakat, mau aktif menyampaikan dirinya, teman dan keluarga dekatnya, jika berhak dan sudah tidak berhak sebagai peserta pemilih," pungkasnya.(*) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panwascam Tana Toraja Diminta Membangun Penguatan Pengawasan Partisipatif

Terkini

Iklan