Berita56,Toraja--Komisi Pemilihan Umum akan menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) mulai dibuka sejak Minggu (20/11) kemarin sampai Selasa (29/11) mendatang pukul 23.59 Wita.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa saat Konferensi Pers KPU Tana Toraja di Cafe Arion,Makale, Tana Toraja, Senin (21/11/2022) sore.
"SIAKBA akan membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data anggota KPU dan badan adhoc dilingkungan Komisi Pemilihan Umum, “ jelas Rizal.
Hingga hari kedua pendaftaran, Senin (21/11), pendaftar yang mengisi data pada aplikasi SIAKBA sudah mencapai 187 orang. Persyaratan calon dapat diakses melalui sosial media.
“Pada saat seleksi CAT skor nilai langsung muncul di komputer. KPU Tana Toraja hanya mengumumkan hasil untuk 10 besar di setiap kecamatan,” jelasnya.(TB)