Iklan

Paulus Tangke: Interpelasi Harus Berjalan Untuk Hindari Intervensi

Editor-Berita56
Jumat, 18 Maret 2022, 13:36 WIB Last Updated 2022-03-18T05:40:59Z
Paulus Tangke Wakabid Kehormatan PDI Perjuangan Toraja Utara


Berita56,Toraja Utara-  Rapat paripurna pengajuan hak interpelasi atau hak meminta keterangan terhadap Bupati Yohanis Bassang, buntut dari kebijakan Ombas  melakukan mutasi kepsek ,mutasi esolan 2 dan hal lain yang berdampak luas di masyarakat  resmi diskor pada Selasa 15 Maret 2022 lalu.

Sedianya pengajuan hak interpelasi itu akan diajukan pekan ini. Tetapi saat paripurna,tiba- tiba saja rapat diskor setelah perwakilan fraksi maupun anggota menyampaikan penjelasannya.

Lantas bagaimana politisi PDIP, yang partainya jadi salah satu penggagas  utama hak interpelasi Ombas menyikapi rapat paripurna itu.

"Secara subtansial penyebabnya saya tidak tahu, tapi mestinya agenda dan mekanisme pelaksanaan hak interpelasi DPRD Torut hrs berjalan trus untuk menghindari berbagai macam intervensi", kata Paulus Tangke Politisi PDI Perjuangan Toraja Utara kepada berita56.com via ponsel, Jumat (18/3/2022).

Paulus Tangke yang juga Wakabid Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Toraja Utara meyakini dukungan PDIP,  Nasdem dan Gerindra sudah cukup memenuhi syarat pengajuan hak interpe­lasi. 

Hak interpelasi dilakukan oleh DPRD Torut sebagai hak yang wajib dilakukan sebagai social control terhadap kebijakan bupati yang sudah berdampak luas bagi kehidupan masyarakat Toraja Utara.tegas Paulus Tangke.(TB)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paulus Tangke: Interpelasi Harus Berjalan Untuk Hindari Intervensi

Terkini

Iklan