Iklan

Kajari Tator Eksekusi Terpidana Totti ke Lapas Makale

Editor-Berita56
Jumat, 11 Maret 2022, 11:05 WIB Last Updated 2022-03-11T03:05:04Z



Berita56,Toraja - Kejaksaan Negeri Tana Toraja  mengeksekusi terpidana  Yohanis Tandilangi Alias Totti  ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass II B Makale, Kamis 10 Maret 2022.

Yohanis Tandilangi alias Totti merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan dalam kasus investasi bodong PT Axelle.

Totti dieksekusi setelah sebelumnya sempat buron selama hampir 7 bulan lamanya.

Totti berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kec. Matraman, Jakarta Timur, Selasa 08 Maret 2022,  pukul 18:45 WIB.

"Pada hari ini (red- Kamis 10/3) kami akan melakukan eksekusi terhadap terpidana, yakni melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang memvonis Yohanis dengan pidana penjara selama 5 tahun", ungkap Kajari Tator  Erianto Laso' Paundanan kepada awak media di kantor Kajari Makale.

Sebelumnya, Erianto juga mempertegas dasar Totti masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Setelah keluar putusan Mahkamah Agung (putusan yang berkekuatan hukum tetap), yang bersangkutan dipanggil secara patuh, tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan itu. Olehnya itu, kami anggap bahwa dia tidak kooperatif dan tidak diketahui dimana dia berada lagi, sehingga kami masukkan kedalam DPO", beber Erianto.

Pada saat yang sama, Erianto juga memberi peringatan keras kepada DPO. Ia menjamin tidak ada tempat berlari bagi DPO karena kejaksaan ada dimana-mana.

"Satu saya mau katakan bahwa kejaksaan itu hanya satu dan ada dimana-mana. Olehnya itu, tidak ada tempat yang aman bagi DPO.Mungkin Kejaksaan Negeri Tana Toraja tidak mampu untuk mencari DPO, tetapi ada pimpinan kami, ada Kejaksaan Negeri berada diseluruh Indonesia, ada Kejaksaan Agung, bahkan ada petugas intelegen kami dimana-mana selalu siap untuk membantu kami", tegasnya. (TB)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kajari Tator Eksekusi Terpidana Totti ke Lapas Makale

Terkini

Iklan