Berita56, Toraja - Bupati Tana Toraja berencana mengangkat sepuluh orang staf khusus yang akan membantu memberikan masukan-masukan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Informasi yang diperoleh Berita56.com, saat ini Bupati Tana Toraja tengah mempersiapkan regulasi pembentukan perangkat baru. Tidak hanya itu, bersama dengan regulasi sedang disusun Surat Keputusan (SK) pengangkatan sepuluh staf khusus.
Rencana pengangkatan sejumlah sfat khusus bupati Tana Toraja itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja Semuel T Bura saat dikonfirmasi wartawan.
"Usulan nama-nama staf khusus yang sempat saya lihat sebanyak 13 orang. Perkembangan akhir saya dengar ada 10 orang. Tapi, waktu finalisasi Surat Keputusan, saya lagi tugas luar. Jadi sekarang saya tidak tahu menahu tentang SK dimaksud," tulis Sekda Tana Toraja, Semuel T Bura melalui pesan singkat via whatsapp, Rabu, 9/3/2022.
Bagaimana nasib staf ahli, apakah tidak tumpang tindih tugasnya? Semuel menjelaskan, secara aturan tidak melanggar.
"Staf ahli itu pejabat struktural/es 2b. Tugas memberi telaah, saran masukan ke bpk bupati sesuai bidang tugas dan rutin. Staf khusus memberi saran, telaah sesuai kebutuhan, bukan pns/pejabat struktural.pungkasnya.(TB)