Berita56,Toraja - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2021, beberapa pekerjaan proyek pada lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja dipastikan mengalami keterlambatan.
Kejadian ini hampir menimpa semua OPD lingkup Pemkab Tana Toraja. Bermacam -macam kendala yang dihadapi para pimpinan OPD, dan para penanggung jawab kegiatan.
Masalah lokasi akan dilaksanakanya pekerjaan belum tuntas saat dilakukan perencanaan. Terjadi friksi antara pemilik perusahaan dengan yang akan melaksanakan pekerjaan.
Anggaran pekerjaan proyek yang belum jelas, adalah beberapa kendala yang dihadapi pimpinan OPD, dan penanggung jawab kegiatan.
Hal ini pula terjadi pada pelaksanaan pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Lekke, Simbuang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja.
Pemenang tender pekerjaan tersebut ditetapkan pada awal Agustus 2021 lalu, hingga kini pekerjaan pembangunan, yang dikerjakan oleh CV Gema Karya Persada, nilai kontrak APBD 2021 sebesar Rp 470.468.235.
"Betul, pekerjaan pembangunan rumah dinas puskesmas lekke progresnya terlambat. Progres masih dibawah 50 persen," jelas PPK Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Lekke, Simbuang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja ,Ode Sawelinggi via WhatsApp, Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan minggu lalu kami show cause meeting. Mudah-mudahan masih bisa dipacu soalnya pemborongnya sudah bikin pernyataan sanggup menyelesaikan pekerjaan. Tanpa menjelaskan lebih lanjut apa isi show cause meetingnya kepada redaksi berita56.com.
"Kontraknya diperpanjang hingga perpanjangan sampai 31 desember.Kontrak induk sampai 15 Desember,"tandasnya.(TB)