Iklan

Beri Ijin Kegiatan Jalan Santai Golkar di Makale, Satgas Covid-19: Syarat Utama Terapkan Prokes Ketat

Editor-Berita56
Jumat, 12 November 2021, 13:06 WIB Last Updated 2021-11-12T05:17:14Z
Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja Victor Datuan Batara bersama Waki Bupati Tana Toraja 
Zadrak Tombeg

Berita56,Toraja- Penyelenggaraan Jalan Santai Hari Jadi Partai Golkar ke-57 di kabupaten Tana Toraja, Jumat (12/11/2021) sudah mendapat restu dari Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Tana Toraja.

Hal itu diungkapkan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Tana Toraja, Semuel T Bura yang juga ikut dalam kegiatan jalan santai yang dilaksanakan partai berlogo pohon beringin itu.

Memang benar, Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan digelarnya jalan santai Golkar di Makale," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Tana Toraja, Semuel

Peserta jalan santai partai golkar menerapkan prokes ketat dengan memakai masker

Semuel menjelaskan, sebelum pelaksanaan jalan santai Golkar, panitia pelaksana mengajukan permohonan ijin pelaksanaan jalan santai ke Satgas Covid-19. 

Semua prosesur, khususnya penerapan protokol kesehatan sudah dipenuhi oleh panitia pelaksana.

"Tidak hanya itu, penggunaan lokasi kegiatan jalan santai juga sudah sesuai prosedur," jelas Semuel.

Ketua Panitia Pelaksana Jalan Santai Hari Jadi Golkar ke-57, Welem Sambolangi mengatakan pelaksanaan jalan santai Partai Golkar Tana Toraja menetapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Panitia pelaksana mewajibkan seluruh peserta jalan santai memakai masker.(*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Beri Ijin Kegiatan Jalan Santai Golkar di Makale, Satgas Covid-19: Syarat Utama Terapkan Prokes Ketat

Terkini

Iklan