Iklan

Belum Kantongi Izin, Pendirian AMP di Buntu Datu

Editor-Berita56
Senin, 29 November 2021, 13:20 WIB Last Updated 2021-11-29T08:10:02Z
Material pendirian AMP di perbatasan patengko- buntu datu telah siap untuk dirakit

Berita56,Toraja - Satu lagi perusahaan yang bergerak di bidang Asphalt Mixing Plant (AMP) dikabarkan akan berdiri di Kabuoaten Tana Toraja. Lahan yang akan ditempati AMP sendiri berlokasi di perbatasan patengko-buntu datu,lembang Buntu Datu, kecamatan Mengkendek.

Kepala Lembang Buntu Datu Dahlan yang dikonfirmasi awak media,Senin 29 Nopember 2021, membenarkan adanya penjajakan oleh pihak perusahaan. Ia sendiri mengaku telah bertemu dengan manajemen AMP. Namun pengajuan rekomendasi mereka baru bersifat lisan.

"Perusahaan ini sampai sekarang belum ada izinnya. Kami juga masih mengkaji. Sebab kami belum tahu apa dampak lingkungan yang nanti timbul dari perusahaan ini," terang Dahlan. Senin (29/11/2021).

Dahlan mengaku butuh waktu untuk mengamati kemungkinan itu. Ia tidak mau gegabah memberi izin sebelum memastikan dampak dari keberadaan perusahaan ini ke depan.

Senada dengan Dahlan,Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Tana Toraja,Adelheid Sosang saat dihubungi berita56.com,via ponsel, Senin 29 Nopember 2021  mengakui ijin perusahaan belum ada.

"Belum ada izin tapi sudah datang koordinasi ke DLH, dan kami sudah sampaikan untuk membuat dokumen lingkungan berupa  UKL-UPL sesuai  Permen LHK no 4 thn 2021 tentang Jenis usaha yg wajib AMDAL, UKL-UPL dan SPPL." terang Adelheid.

Perlu diketahui ,AMP sendiri adalah aspal mixer atau pencampur material aspal. 

Asphalt Mixing Plant dibutuhkan berbagai perlengkapan alat berat dan material perkerasan jalan raya.

AMP berguna untuk membuat hotmix atau beton aspal dalam jumlah yang banyak untuk kebutuhan proyek.(*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belum Kantongi Izin, Pendirian AMP di Buntu Datu

Terkini

Iklan