Iklan

Aktivis Desak Pemkab Tana Toraja Tindak Tegas Penambang Ilegal

Editor-Berita56
Sabtu, 27 November 2021, 22:54 WIB Last Updated 2021-11-27T15:01:57Z
Salah satu Truk pengangkut yang memuat pasir yang berasal dari salah satu area penambangan pasir sungai ilegal di Tana Toraja


Berita56,Toraja - Masalah tambang galian C batu gunung dan pasir sungai di sejumlah titik di Kabupaten Tana Toraja , mengundang perhatian semua pihak. Diduga usaha pertambangan belum mengantongi izin (ilegal).

Tidak terkecuali dari aktivis LSM di Toraja. Sebab, masalah tersebut harus disikapi dengan serius, apalagi baru-baru ini terjadi bencana banjir dan longsor di sejumlah tempat.

"Pemerintah tidak boleh membiarkan begitu saja, harus mengambil langkah serius agar persoalan banjir dan longsor tidak terulang lagi" ujar Koordinator Lingkungan dan Kehutanan LSM Hijau Daun, Albert Sila Manaek Minggu (27/11/2021).

Ali, panggilan akrabnya Albert Sila Manaek mengatakan, Pemerintah Tana Toraja tidak boleh kalah terhadap pihak-pihak yang jelas melanggar hukum, seperti penambang ilegal.
 
"Galian C yang ilegal jelas melanggar hukum dan itu terjadi di wilayah Tana Toraja ," terangnya.

Ia menjelaskan penambangan batu gunung dan pasir sungai di kabupaten Tana Toraja,sekarang ini semangkin sporadis,bermacam-macam alasan pihak penambang untuk melegitimasi aktivitasnya.

Kebutuhan pribadi,memperluas area hingga kebutuhan ekonomi masyarakat setempat, selalu menjadi alasan utama.Padahal bila diamatin dengan seksama orientasi bisnisnya yang lebih dominan.

Menurut Albert ,aktivitas tambang ilegal di Tana Toraja terkesan tidak mendapatkan perhatian serius.

Jika disikapi dengan serius, pihaknya yakin ada efek jera sehingga para penambang nakal di Tana Toraja berpikir dua kali untuk melakukan aktivitas tambang ilegal.pungkasnya


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivis Desak Pemkab Tana Toraja Tindak Tegas Penambang Ilegal

Terkini

Iklan