Berita56,Toraja - DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas nasib Tenaga Kerja Daerah yang mengabdi di Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja, RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja , Sabtu (23/10/2021).
Rapat dengar pendapat DPRD yang membahas nasib TKD di Kabupaten Tana Toraja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Welem Sambolangi di dampingi dua Wakil Ketua DPRD Evivana Rombe Datu dan Yohanis Lintin Paembonan.
RDP dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Dr. Ir. Semuel Tande Bura, M.M didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Sulaiman Malia, S.Sos, M.Si. Kepala Inspektorat Damoris, Dinas Pengelolaan Pendapatan Anggaran Keuangan Daerah Margareth Bunga Batara, Kabag Hukum Aprianus Lollong B, S.H .
Dalam RDP terungkap jumlah TKD di Lingkup Pemkab yang sudah di verifikasi sebanyak 1900 TKD.
Berdasarkan hasil verfikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi yang ditugaskan oleh Bupati Tana Toraja, 1600 TKD di nyatakan layak untuk di terbitkan SK dan akan dibayarkan honornya.
Honor TKD di bayarkan sesuai standar biaya. Paling lambat dibayarkan minggu pertama bulan Nopember 2021.(TB)