DPRD Tana Toraja RDP dengan penghuni kios pasar seni makale (dok rahmat)
Berita56,Toraja - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan penghuni kios di Pasar Seni Makale. terkait surat pemberitahuan dari pemkab untuk mengosongan kios yang mereka gunakan, Senin (26/04/2021).
Rapat dengar pendapat dengan penghuni kios di Pasar Seni Makale dipimpin Ketua Komisi II DPRD, Semuel P Tandirerung, dan Sekretaris Komisi II Yan Anggung Kalalembang, dihadiri anggota Komisi II , Drs Kendek Rante, Andrew Tulak,Yusuf Kalebangan, Agustinus Patinggi dan Drs.Lita.
Dalam pertemuan RDP tersebut turut di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, DR Samuel Tande Bura MM, Kadis Parawisata Rospita Napa,Kasat satpol PP Ato.
Sekretaris Daerah Tana Toraja Samuel Tande Bura kepada awak media yang menemuinya seusai RDP menjelaskan hasil RDP dengan DPRD akan di sampaikan ke Bupati Tana Toraja.
"Tadi pada RDP dengan komisi II DPRD, pihak pemerintah kabupaten sebagai pengambil kebijakan saat ini belum ada keputusan terkait pengosongan kios Pasar Seni Makale," jelas Sekda Samuel Tande Bura.
Sementara itu Ketua Komisi II Semuel P Tandirerung, berharap kepada para penghuni kios tetap melakukan aktivitas seperti biasa , apalagi di masa Pandemi kita tetap memberikan peluang untuk tetap beraktivitas di pasar seni kota Makale.
Para penghuni kios pasar seni makale, mengharapkan ada kejelasan dari pihak pemerintah Tana Toraja dalam mengambil keputusan tentang rancangan pemerintah Tana Toraja untuk pengosongan kios yang ada di pasar seni kota Makale.(*)


