![]() |
| Foto: Alat berat excavator sedang mengisi muatan batu gunung kedalam truk di lokasi tambang batu gunung di wilayah lembang sillanan kecamatan Gandangbatu sillanan |
Berita56,Toraja - Lemahnya pengawasan pihak terkait tampaknya di manfatkan oleh penambang batu gunung tanpa ijin, menjalankan aktivitasnya di wilayah Lembang Sillanan , Kecamatan Gandangbatu Sillanan Kabupaten Tana Toraja.
Padahal sebelumnya tambang batu gunung tanpa ijin yang memasok material untuk proyek pekerjaan jalan akses ke Bandara Baru Toraja ,pernah dihentikan kegiatannya.
Tetapi hal tersebut tidak berlangsung lama, malahan sekarang ini aktivitas penambangan batu gunung yang menggunakan alat-alat berat ( Breaker dan Excavator ) berjalan lebih sporadis tanpa adanya rasa ragu sedikitpun.
Hasil pengamatan Berita56.com di lokasi penambangan dengan menggunakan satu alat berat (excavator) setiap 10 menit sekali, satu alat berat excavator dapat mengisi muatan penuh batu gunung ke dalam satu truk 6 roda .
Foto: Kegiatan penambangan batu gunung ilegal di wilayah lembang sillanan menggunakan alat berat breaker.
Salah seorang warga yang mengaku sebagai adik pemilik lokasi tambang batu gunung tersebut ,saat dikonfirmasi apakah kegiatan penambangan batu gunung yang mereka lakukan berijin ,atau adakah rekomendasi dari pemerintah atau pihak terkait,dengan santai tanpa rasa ragu menjawab.
" Dulu,bulan juni 2020 ada rekomendasi dari bupati batas waktunya ada hanya empat bulan saja. Kegiatan yang sekarang ,kita sudah minta ijin kepada pihak terkait, karena orang di dalam (pihak kontraktor pekerjaan jalan akses masuk bandara baru Toraja) itu butuh bukan kita jual kemasyarakat , kita jual ke dalam ," ungkapnya kepada Berita56.com di lokasi penambangan,Sabtu (6/3/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dulu semua tambang dihentikan Polres Tana Toraja ,karena kita tahu semua tambang di Tana Toraja tidak ada RT/RW nya.
Saat ditanyakan mengapa kegiatan penambangan batu gunung tanpa ijin ini masih mereka lakukan.Dia menjawab kita sudah di ijinkan orang,tanpa menjelaskan siapa orang yang dimaksud.Karena orang didalam sudah butuh batu,ujarnya.
Terkait dengan apakah ada rekomendasi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten, untuk penambangan batu gunung di wilayah Lembang Sillanan ,Kecamatan Gandangbatu Sillanan,
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Toraja ,Adelheid Sosang ,saat dihubungi via whataaps ,Sabtu (6/3) sore ,secara tegas mengatakan tidak ada rekomendasi yang diterbitkan bagi kegiatan penambangan batu gunung di Lembang Sillanan,Kecamatan Gandangbatu Sillanan.
"Coba koordinasi dengan pemerintah setempat apa pemerintah setempat tahu, dan apa ada ijin atau tidak ," kata Adelheid .
Lokasi penambangan batu gunung itu statusnya bagaimana ,sejauh ini tidak ada pengaduan masyarakat ke DLH.
Kalau ilegal pemerintah setempat harus menghentikan kegiatan penambangan batu gunung tersebut,tegas Adelheid.
Senada dengan Kadis Lingkungan Hidup.Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Samuel Tandirerung terkait dengan tambang-tambang yang ilegal harus ditutup karena tidak memiliki ijin.
Menurut Samuel, langkah pemerintah dan pihak terkait harus tegas dalam hal menertibkan tambang-tambang ilegal.
"Apalagi kalau jelas-jelas menganggu kelestarian lingkungan dan mengancam keselamatan manusia di sekitarnya, harus ditutup tidak ada kompromi," kata Samuel.(TB)



