Foto: Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu di dampingi Kasatreskrim AKP Jon Paerunan saat press realese kasus judi sabung ayam
Berita56,Toraja - Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja berhasil mengamankan pelaku judi sabung ayam dan mengamankan 12 orang terduga pelaku.
Hal ini disampaikan Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu di dampingi Kasatreskrim AKP Jon Paerunan saat press realese kasus judi sabung ayam, di aula rapat Mapolres Tana Toraja (Tator), Selasa (17/11/2020).
Ia mengatakan, dalam kurun waktu 2 minggu, ada 12 terduga pelaku sabung ayam yang di amankan pihak polres.
Lanjutnya,12 orang tersebut di amankan dari 3 lokasi yang berbeda. Masing-masing lima orang di Tonglo, Kelurahan Tonglo, Kecamatan Rantetayo.
" Barang bukti yang diamankan dari para terduga pelaku sabung ayam ,2 unit motor,taji ayam, dan sejumlah uang," Ujar AKBP Sarly Sollu.
Para pelaku melanggar pasal 303 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun.
" Untuk judi apapun namanya itu adalah penyakit masyarakat,saya akan bertindak tegas, kalau ada anggota saya yang terlibat laporkan,saya akan tindak " Kata Sarly Sollu.(TB)


