Iklan

Disoal,Surat Undangan Bappeda Terkait Ijin Pembangunan SPBBE Di Rantekalua

Editor-Berita56
Minggu, 15 November 2020, 20:31 WIB Last Updated 2020-11-15T12:31:21Z

Berita56,Toraja -
Penggiat sosial kemasyarakatan di Toraja Andi Irawan ,mengkritisi  perihal surat undangan tanggal 12 Nopember 2020, lalu  yang  di layangkan Bappeda  Tana Toraja kepada Kepala  OPD .
Surat undangan kepada Kepala OPD tersebut, untuk  menindak lanjutin  surat permohonan dukungan pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan  Bulk Elpiji ( SPPBE)   dari  PT Minanga Jaya Abadi, Ungkap Andi Irawan, kepada berita56,      Minggu ( 15/11/2020) sore.
PT Minanga Jaya Abadi rencananya akan mendirikan  SPPBE di Kelurahan Rantekalua ,Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. 
Andi Irawan  mengatakan, perihal permohonan dukungan pendirian SPBBE ini ,mengapa Bappeda yang mengundang Kepala  OPD , menurutnya sangat ironi ,aneh,dan mengundang tanda tanya.
Menurutnya hari-hari belakangan ini Pemkab membuat banyak membuat kebijakan yang kurang populer di masyarakat.
" Adminitrasi pemerintahan semangkin tidak terkontrol,contohnya surat undangan yang dikeluarkan Bappeda ini," Ujarnya dengan nada sesal.
Dia  menduga ada yang disembunyikan terkait permohonan dukungan pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan  Bulk Elpiji ( SPPBE) ini.
Aneh campur ajaib ," Perusahaan meminta surat dukungan kok kenapa kepala Bappeda yang fasilitasi , menimbulkan tanya tanya besar," Kata Andi.
Memangnya pemkab ,dalam hal ini Pjs Bupati tidak tahu ,soal surat undangan tersebut,Ujarnya dengan nada heran.
Terkait surat dukungan sejogyanya pimpinan  daerah akan perintahkan dinas terkait melakukan peninjauan dan melakukan telaah kepada pinpinan bahwa layak dan tidak layak,bukan lantas Bappeda main undang saja, Kata Andi.
Lanjutnya,yang dimaksud dinas terkait adalah dinas teknis seperti, Asisten 2, Perdagrin, Lingkungan hidup , Tata Ruang Apakah sesuai dengan zona tata ruang RTRW dan dinas PRKP,Terang  Andi.
Bagi saya bukan menghalangi ada investor masuk tapi mekanismenya perlu kita perbaiki , ada apa Bappeda berani memfasilitasi ,apakah ada udang dibalik batu he he.
Andi Irawan menjelaskan , jangan kejadian terulang seperti pompa bensin dekat SMPN 1 Makale, Alfa Midi.
Setiap jenis usaha harus dibicarakan secara bersama bukan dibicarakan secara parsial. Pemkab harus mengacu pada tata pemerintahan yang baik dan benar. 
Bilamana Pjs Bupati  sibuk atau tidak punya waktu ,seharusnya minimal yang Sekkab lah  yang mengundang,Kata Andi
Sepengetahuan saya tentang tata pemerintahan yang baik dan benar,tidak layak Bappeda yang mengundang Kepala  OPD .
" Kalau undang pejabat yang  selevel seharusnya Bupati/Pjs atau minimal sekkab, bukan Kepala Bappeda karena pejabat yang mngundang bukan fungsi mengkoordinasi Kepala  OPD," Ungkap Andi.
Pjs Bupati waktunya menjabat sisa sekitar 3 minggu lagi,seharusnya hal-hal seperti ini jadi perhatian serius lah.
Untuk meminimalkan terjadinya kisruhnya tata adminitrasi pemerintah .
Harusnya Pjs Bupati,  maksimalkan waktu tersisa, luangkan banyak waktu di kantor, tinggalkan kesan baik dan mendalam bagi warga masyarakat Tana Toraja,Harap Andi Irawan.(TB)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disoal,Surat Undangan Bappeda Terkait Ijin Pembangunan SPBBE Di Rantekalua

Terkini

Iklan