Berita56,Toraja- Terobosan yang dilakukan Bupati Tana Toraja , Nico Biringkanae di penghujung masa jabatannya cukup unik. Bupati yang per 26 September 2020 lalu telah mengambil masa cuti ini, berencana mengebut perbaikan infrastruktur jalan akses destinasi wisata dan penyelesaian gedung kantor satu atap yang mangkrak.
Hal itu dilakukan dengan mengajukan anggaran pinjaman ke Menteri Keuangan (Menkeu), sebesar Rp 100 Milliar.
Dari surat permohonan hutang tersebut. Nico memaparkan dua item program yang hendak ia danai. Pertama penyelesaian gedung kantor satu atap. Dan kedua pembangunan infrastruktur jalan akses destinasi wisata.
Terkait pinjaman ini telah dibahas melalui rapat Banggar dengan TAPD di gedung DPRD Tana Toraja pada Jumat (2/10/2020).
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Yohanis Lintin Pembongan (Anis), saat rapat banggar pembahasan KUA-PPAS dengan TAPD mengatakan, pinjaman uang Bupati ke Kemenkeu meragukan dewan sebab tidak ada rincian penggunaan anggaran sehingga meragukan, ditolak dan dikembalikan ke TAPD.
Sementara itu ,Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Tana Toraja Kristian H.P. Lambe, ribet pinjaman Bupati ke Kemenkeu, sebab jika Nivi tidak oppo, belum tentu bupati baru mau terima pinjaman tersebut.
"Apalagi dipertanggungjawabkan dalam APBD tahun berjalan, demikian pula cluster Covid-19 Tana Toraja tidak masuk zona merah, pinjaman uang tidak relepan dengan pemulihan dampak Covid ke kegiatan fisik,” ketus Kristian.(*)


