Berita56,Toraja - Permohonan pinjaman dana Pemerintah kabupaten Tana Toraja kepada Pemerintah Pusat sebanyak Rp.100 Miliar terancam tidak terealisasi.
Pasalnya, niat Pemerintah dibawah kepemimpinan Nicodemus Biringkanae dan Victor Datuan Batara untuk menggunakan dana pinjaman program pemulihan ekonomi nasional ( PEN) akibat pandemi dari kementerian keuangan tersebut dianggap beberapa kalangan tidak jelas urgensinya.
Dalam suratnya Nico memaparkan dua item program yang hendak ia danai. Pertama penyelesaian gedung kantor satu atap. Dan kedua pembangunan infrastruktur jalan akses destinasi wisata.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja (Tator) Anis Lintin P mengungkapkan bahwa pihaknya mengembalikan surat Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah kabupaten Tana Toraja, Jumat (2/10/2020). "
"Surat itu dinilai tidak jelas urgensinya.
Karena itu pemerintah Tana Toraja, di suruh perbaiki dalam rapat banggar tadi. Belum jelas urgensinya, belum ada uraiannya, mau dibikin apa," jelasnya.
Anis menambahkan,kalau sesuai dengan aturan PMK 105 2020 tentang pemulihan ekonomi nasional. Karena itu kewenangan Pemerintah Daerah kalau memenuhi persyaratan mereka pinjam.(TB)


