Iklan

Pansus DPRD Mulai Bahas Raperda

Editor-Berita56
Jumat, 21 Februari 2020, 08:01 WIB Last Updated 2020-02-21T00:01:46Z


Berita56.com, Toraja- Pansus LHP BPK, dan Pansus Perubahan Perda kedua No 7 tahun 2001 retribusi jasa usaha DPRD Tana Toraja, Rabu (29/1) rapat kerja dengan mitra kerjanya. Pansus LHP BPK diketuai Nicodemus Mangera, hadirkan OPD Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UPKJ), dan OPD Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Sementara Pansus Perubahan Perda Retribusi Jasa diketuai Kendek Rante, hadirkan OPD Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kendek Rante, disela-sela rapat katakan, proyek pengaspalan pembangunan aksesibilitas pariwisata jalan poros Salubarani-Ta'pankila tidak selesai tepat waktu hingga ahir Desember 2019 sesuai kontrak kerja. Proyek senilai Rp. 2.962.746.000, dikerjakan rekanan PT Cipta Agar Utama, didanai DAK Reguler 2019 lalu, hingga Januari 2020 masih terus dikerjakan rekanan.

Parahnya pengaspalan jalan tidak berkualitas dan terkesan asal jadi, sehingga perlu penjelasan persoalannya OPD tehnis, kata Kendek.

Ditambahkan Wakil Ketua Pansus Leonardus Tallupadang, temuan komisi tiga lalu pengaspalan sepanjang satu kilometer kualitas aspalnya tidak standar sebab dipaksakan dihampar dengan temperatur rendah. Untuk mendapatkan kejelasan Pansus turun lapangan bersama OPD, singkat Leonardus.(Tb)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pansus DPRD Mulai Bahas Raperda

Terkini

Iklan