Berita56.com, Toraja- DPRD Tana Toraja, gelar paripurna
dengan agenda penetapan Tata Tertip (Tatip) dewan periode 2019-2024 , Jumat
(31/1). Paripurna dipimpin Welem Sambolangi, didampingi Wakil ketua Yohanis
Lintin Paembongan, dan Evivana Rombedatu.
Ketua Pansus Yariana Somalinggi, sebelum Tatip ditetapkan
laporkan tatip hasil pembahasan cukup menyita waktu dan pikiran.Sebelum tatip
ditetakan perlu masukan dan penyempurnaan, sebab tatib nantinya akan berlaku
selama satu periode.
Welem Sambolangi, usai penetapan jelaskan, tatip merupakan
payung hukum anggota dewan melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan, budgeting,
dan legislasi , diperlukan regulasi jelas dan pasti. Pasalnya tatip dewan
disepakati bersama, wajib dipatuhi dan diwujudkan utamanya menerima aspirasi.
Welem tidak menampik tugas dan kerja politik anggota dewan
ditunggu dan dinantikan masyarakat sebagai wakil diparlemen. (TB)