Iklan

Reses Perdana, Anggota DPRD Tator Yan Anggung Kalalembang,SH Tampung Aspirasi Warga

Editor-Berita56
Jumat, 20 Desember 2019, 01:11 WIB Last Updated 2019-12-19T18:22:33Z

Berita56,Toraja- Anggota DPRD  Kabupaten Tana Toraja Priode 2019-2024 menggelar reses perdananya.

Jadwal reses anggota DPRD Tana Toraja sendiri mulai 11- 14 Desember 2019 lalu.


Salah satunya adalah Yan Anggung Kalalembang ,SH, dari Komisi II,saat ditanya  awak media pada waktu istrahat makan siang di kantor DPRD  Tana Toraja,membeberkan hasil reses di Daerah Pemilihannya ,Kamis (19/12/2019).


Politisi dari Partai Perindo tersebut  setelah menggelar reses  di Kecamatan Makale ,melanjutkan resesnya di Kecamatan Makale Selatan.


Di Kecamatan Makale Selatan,Yan Anggung ,menampung  aspirasi Warga ,selain mendengarkan aspirasi akan kebutuhan  sarana dan prasarana infrastruktur jalan ,juga mendengarkan langsung beberapa keluhan yang menyangkut berbagai macam persoalan yang kerap dikeluh kesahkan  masyarakat  di wilayah Bo'ne Buntu Sisong dan Randan Batu .

Masyarakat menyampaikan  persoalan pembayaran iuran BPJS yang dirasakan sangat berat untuk mereka ,karena dampak kenaikan iuran BPJS . Program Keluarga Harapan ( PKH) serta RANSTRA tak luput jadi perhatian utama Yan Anggung ,  program nasional ini  menjadi dilema tersendiri bagi penerimanya,di satu sisi mereka sangat wajar sebagai penerima manfaat.,di sisi lain karena  pencairan bantuanya memakai kartu ATM. 


Mereka mengeluhkan besaran biaya yang dikeluarkan untuk mencairkan bantuan yang di terima ,karena  pencairan dananya harus pergi  ke Anjungan Tunai Mandiri terdekat , sementara  ATM yang terdekat harus ditempuh masyarakat lumayan jauh dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,sementara  dana yang akan diterima tidak sepadan dengan biaya yang dikeluarkan,ungkap Yan Anggung.

Berkurangnya pasokan air bersih dan hilangnya sumber air, yang sehari-hari dipergunakan masyarakat untuk air minum maupun pengairan ,akibat dampak Proyek PLTA  jadi pokok bahasan  warga saat  reses tersebut.


Pengelola dan Pelaksana Proyek  PLTA Malea harus bertanggung jawab atas kondisi yang dialami masyarakat. "CSR PLTA Malea harus diutamakan bagi masyarakat yang terkena dampak langsung akibat kegiatan proyek tersebut,belum lagi rusaknya jalan akibat kendaraan yang kelebihan tonase serta  alat berat yang digunakan "tegasYan Anggung Kalalembang  (TB)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Reses Perdana, Anggota DPRD Tator Yan Anggung Kalalembang,SH Tampung Aspirasi Warga

Terkini

Iklan