Iklan

Pansus DPRD Konsultasi Rancangan Tatib

Editor-Berita56
Selasa, 26 November 2019, 08:30 WIB Last Updated 2019-11-27T00:49:45Z

Berita56, Toraja- Panitia khusus (pansus) rancangan tata tertib (tatib) melakukan konsultasi ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Hari ini, pansus tatib DPRD ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulsel. Tujuan mereka untuk melakukan konsultasi rancangan tatib yang sementara dibahas pansus," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan di Makale, Kamis (31/10/2019).

Usai konsultasi di Makassar, kata Sekwan, pansus akan melanjutkan pembahasan rancangan tatib. Sesuai arahan Pimpinan DPRD, pansus hanya diberi waktu satu bulan untuk membahas rancangan tatib.

"Setelah menyelesaikan pembahasan rancangan tatib, pansus akan melaporkan hasil kerjanya dalam rapat paripurna DPRD," ujar Sekwan.

Ketua Pansus Rancangan Tatib DPRD, Yariana Somalinggi mengatakan, konsultasi pansus tatib ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel terkait materi muatan rancangan tatib yang sudah dibahas pansus, tidak saling bertentangan dengan aturan perundangan yang lainnya. Sebab, rancangan tatib yang sementara dibahas, jika nantinya disetujui menjadi tatib DPRD, akan berlaku selama lima tahun ke depan.

"Kami ingin, materi tatib yang kami bahas tidak bertentangan dengan aturan lainnya. Jadi, kami konsultasikan itu ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel," kata Yariana.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pansus DPRD Konsultasi Rancangan Tatib

Terkini

Iklan