Iklan

DPRD Tator Masih Pakai Tatib Lama

Editor-Berita56
Selasa, 26 November 2019, 08:27 WIB Last Updated 2019-11-27T00:49:52Z

Berita56, Toraja- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tana Toraja hingga kini belum memiliki tata tertib (tatib) yang baru. Padahal, anggota dewan periode 2019-2024 yang dilantik pada 26 September lalu ini dan sudah menggelar beberapa kali rapat paripurna. 

"Tatib anggota dewan periode 2019-2024 masih sementara dibahas di tingkat panitia khusus atau pansus," ungkap Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi di gedung DPRD Tana Toraja, Senin (18/11/2019).

Kata Dia, selama belum memiliki tatib yang baru, maka anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

"Semua yang berkaitan dengan penyusunan kegiatan anggota dewan dalam setahun sudah diatur di dalam PP nomor 12 itu," kata Welem. 

Pansus Tatib, lanjutnya, diberi waktu satu bulan untuk membahas tatib yang akan berlaku selama periode 2019-2024. Dirinya pun berharap, pembahasan tatib di tingkat pansus bisa secepatnya sehingga dapat menjadi pedoman bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya di lembaga legislatif. 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Tator Masih Pakai Tatib Lama

Terkini

Iklan