Iklan

Lima Parpol Penuhi Syarat Bentuk Fraksi Utuh

Editor-Berita56
Selasa, 26 November 2019, 08:34 WIB Last Updated 2019-11-27T00:49:30Z

Berita56, Toraja- Sebanyak lima dari sembilan partai yang meloloskan wakilnya ke DPRD Kabupaten Tana Toraja, memenuhi syarat untuk membentuk satu fraksi untuk periode 2019-2024. Sesuai aturan, partai dapat membentuk satu fraksi jika memiliki minimal tiga kursi. 

Lima partai yang memenuhi syarat jumlah kursi untuk membentuk fraksi di DPRD Kabupaten Tana Toraja itu yakni, Golkar (tujuh kursi), Nasdem (enam kursi), PDIP (lima kursi), Demokrat (empat kursi) dan Hanura (tiga kursi).

Sementara empat parpol yang tidak memenuhi syarat membentuk satu fraksi yakni, Gerindra (dua kursi), lalu Perindo, PKPI dan Berkarya masing-masing memiliki satu kursi di DPRD Tana Toraja.

"Parpol yang tidak memenuhi syarat membentuk satu fraksi diberi waktu hingga 1 Oktober 2019 untuk menentukan sikap apakah membentuk satu fraksi gabungan atau bergabung dengan salah satu fraksi utuh,” jelas Welem, Sabtu (29/9/2019). (Toto)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lima Parpol Penuhi Syarat Bentuk Fraksi Utuh

Terkini

Iklan